DPRD Jatim Minta Kesiapan Matang Rencana DABN Jadi BUMD
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Transformasi PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi pembahasan matang DPRD Jawa Timur. Langkah strategis ini, untuk mendorong dan memperkuat ekonomi daerah
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, dalam laporan resmi hasil pembahasan kinerja BUMD menjelaskan, perubahan status ini ditegaskan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan matang.
BACA JUGA:DPRD Jatim Berharap SMA Double Track Harus Link and Match dengan Industri

Mini Kidi Wipes.--
Meski DABN memiliki potensi besar di sektor kepelabuhanan dan logistik yang bisa menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
“Namun, potensi itu harus diiringi dengan fondasi hukum dan bisnis yang kuat. Karena itu, perubahan status ini harus dilakukan secara hati-hati,” tandas Abu Bakar.
BACA JUGA:DPRD Jatim: Tidak Ada Pengawasan Ketat Terhadap Perlindungi Driver Ojek Online
Politisi PAN Jawa Timur mengingatkan, perubahan itu tidak boleh hanya keputusan administratif. Namun jika dipaksakan tanpa kesiapan, justru berpotensi menjadi beban baru bagi keuangan daerah.
“Harus menjadi entitas usaha yang sehat dan produktif,” tegas mantan Wali Kota Kediri ini.
Pansus merekomendasikan agar Gubernur Jawa Timur segera mengambil langkah progresif dengan menyiapkan seluruh prasyarat sebelum menetapkan DABN sebagai BUMD.
BACA JUGA:DPRD Jatim: Sinyal Bahaya Diperlintasan Sebidang Jadi Ranjau Laka Kereta Api
Salah satu poin krusial adalah kepastian legalitas. Pemerintah provinsi diminta memastikan seluruh perizinan, termasuk konsesi dan izin dari Kementerian Perhubungan, telah tuntas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, Pansus menekankan pentingnya penyusunan model bisnis yang jelas dan berkelanjutan. DABN tidak boleh hanya bergantung pada satu sektor usaha, tetapi harus mampu mengembangkan portofolio bisnis di bidang kepelabuhanan, logistik, hingga jasa pendukung secara terintegrasi.
Tak kalah penting, lanjut Abu Bakar bahwa kajian kelayakan (feasibility study) juga harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari analisis risiko, proyeksi keuangan, hingga potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dihitung secara matang. “Keputusan ini harus berbasis data dan perhitungan yang akuntabel, bukan spekulatif,” ujarnya.
Sumber:








