Bupati Kediri Tetap Prioritaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Bupati Hanindhito menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 3.211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Kantor Pemkab Kediri, Kamis 18 Desember 2025.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan bahwa, pengangkatan 3.211 PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025 tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meskipun tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Hari Guru, Bupati Kediri Janjikan Ribuan Guru Diangkat Jadi PPPK

Mini Kidi--
Mas Dhito menjelaskan, pada tahun 2026 banyak daerah akan melakukan efisiensi anggaran akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Kabupaten Kediri sendiri harus melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp265 miliar.
Menurutnya, dari ribuan PPPK Paruh Waktu yang diangkat, sebagian besar telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun. Oleh karena itu, pengangkatan ini menjadi bentuk jaminan dan apresiasi pemerintah daerah terhadap pengabdian para aparatur tersebut.
BACA JUGA:Bupati Kediri Instruksikan BPBD dan Desa Siaga 24 Jam Antisipasi Bencana
"Ini adalah bentuk penghargaan kita kepada mereka yang telah lama bekerja dan mengabdi untuk Pemerintah Kabupaten Kediri," ujar Mas Dhito.
Ia berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik, kata dia, merupakan ujung tombak birokrasi yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan hal tersebut, Mas Dhito menekankan pentingnya komitmen, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap prinsip dan kode etik aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas.
"Bekerjalah dengan hati. Sederhana saja," pesannya.
Dari total 3.211 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 1.585 orang merupakan tenaga pendidik, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya tenaga kesehatan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut akan mengikuti kegiatan orientasi pada tahun 2026.
Sumber:

