iklan HUT R!

Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru, Minta Segera Bekerja Maksimal

Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru, Minta Segera Bekerja Maksimal

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan keterangan kepada wartawan.--

KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.IDBupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melantik 121 pejabat manajerial untuk mengisi kekosongan jabatan dan mengoptimalkan kinerja perangkat daerah.

Pelantikan berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Senin 24 Agustus 2026. Dari 121 pejabat yang dilantik, terdapat tiga pejabat pimpinan tinggi pratama, 47 pejabat administrator, dan 71 pejabat pengawas.


Mini kidi--

Bupati Dhito menjelaskan, sebelumnya terdapat 141 kursi jabatan yang kosong di Pemkab Kediri. Dengan dilantiknya 121 pejabat tersebut, sebanyak 78 posisi kosong telah berhasil terisi.

"Masih ada kekurangan 63 jabatan yang kosong. Ini akan segera kami tuntaskan," ujar Bupati Dhito usai prosesi pelantikan.

BACA JUGA:Tahun Pertama Periode Kedua, Mas Dhito Tancap Gas Realisasikan Program Prioritas

Mas Dhito menegaskan bahwa penunjukan para pejabat telah melalui pertimbangan yang matang, terutama berdasarkan penilaian kinerja. Oleh karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan langsung bekerja optimal di unit kerja masing-masing.

"Bagi pejabat yang hari ini telah dilantik, saya minta untuk dapat bekerja maksimal di perangkat daerahnya masing-masing," tegasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut juga mengingatkan agar seluruh pejabat tetap menjunjung tinggi profesionalitas. Ia menegaskan tidak ingin ada pejabat yang merasa aman atau bersantai setelah mengemban jabatan baru. Saat ini, Pemkab Kediri tengah mengejar penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).


Gempur Rokok Illegal--

"Jangan merasa telah menduduki jabatan baru lalu berpikir bisa bertahan di posisi ini selama satu atau dua tahun ke depan. Tidak! Saya sedang mengejar manajemen talenta," ungkap Mas Dhito.

Ia menambahkan, apabila target manajemen talenta ASN tersebut telah tercapai, tidak menutup kemungkinan mutasi jabatan akan kembali dilakukan dalam kurun waktu enam bulan ke depan. (roh/fai)

Sumber:

Berita Terkait