iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Kalah Judol, Paman di Pasuruan Tega Bantai dan Bakar Keponakan Demi Kuasai Motor Beat

Kalah Judol, Paman di Pasuruan Tega Bantai dan Bakar Keponakan Demi Kuasai Motor Beat

Tersangka dan barang bukti kejahatan yang diamankan--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat mengungkap kasus curas yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial MIA (17). Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku Wahyudi (24), yang ternyata masih paman atau Paklek korban.

Kapolres Pasuruan yang baru menjabat, AKBP Irawan Setyono dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu 3 Oktiber 2026, mengungkapkan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban demi menguasai sepeda motor Honda Beat milik korban.

BACA JUGA:Motif Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik Diduga Cemburu, Polisi Amankan 2 Bilah Pisau

"Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan, sehingga membutuhkan uang," ujar Irawan Setyono.


Mini kidi--

Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis 1 Oktober 2026, sekira pukul 13.00 WIB, saat tersangka menghubungi korban untuk menjemputnya di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. 

Keduanya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi N 2973 TCN milik korban menuju kawasan Ledug, Kecamatan Prigen.

BACA JUGA:Terduga Korban Kekerasan Seksual Bos Restoran Son Ga Depresi Berat hingga Muncul Keinginan Bunuh Diri

Sekira pukul 17.30 WIB, mereka tiba di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. 

Tersangka meminta turun dari motor dan berjalan kaki. Mengetahui jalan tersebut buntu, korban MIA lantas memutar balik kendaraannya.

Saat korban berada sekitar 15 meter di depannya, tersangka mengambil sebatang kayu dari pinggir jalan dan memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh. Tersangka kemudian kembali memukuli korban berkali-kali hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Bongkar Motif Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

Guna menghilangkan jejak, pelaku sempat menutupi jasad korban dengan daun kering dan menyulutnya menggunakan korek api. 

Tersangka selanjutnya membawa kabur motor korban dan menggadaikannya senilai Rp2,4 juta kepada seseorang berinisial BU untuk menebus sepeda motor miliknya yang sebelumnya juga digadaikan.

Sumber: