Rekam Jejak 3 Residivis Curanmor yang Ditembak Resmob Polrestabes Surabaya, Beraksi Puluhan Kali di Jatim
Ketiga tersangka berinisial MS, OC, dan AL diamankan di Mapolrestabes Surabaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ternyata bukan pemain baru. MS (24), OC (28), dan AL (27) tercatat berulang kali berurusan dengan hukum.
Ketiganya bahkan pernah menjalani hukuman penjara dalam sejumlah kasus berbeda. Mulai dari pencurian sepeda ontel, curanmor, penjambretan, tawuran, hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA:Melawan saat Ditangkap, 3 Residivis Curanmor Ditembak Resmob Polrestabes Surabaya
MS tercatat beberapa kali ditangkap sejak 2017. Dia pernah terjerat perkara tipu gelap, pencurian sepeda ontel hingga curanmor. Hukuman yang dijalani juga beragam, mulai lima bulan hingga empat tahun penjara.

Mini kidi--
OC juga memiliki rekam jejak panjang. Dia pernah diproses hukum terkait obat keras double L, tawuran, pencurian sepeda ontel hingga curanmor. Hukuman terakhir yang dijalani mencapai dua tahun enam bulan penjara.
BACA JUGA:Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Sedangkan AL pernah ditangkap dalam kasus pencurian sepeda ontel, penjambretan dan perkara pencurian lainnya. Hukuman yang dijalani terakhir mencapai dua tahun penjara.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, ketiga tersangka merupakan residivis yang sudah berulang kali menjalani proses hukum. Meski demikian, setelah kembali menghirup udara bebas, ketiganya kembali terlibat dalam aksi curanmor.
BACA JUGA:Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
"Pengakuan tersangka MS, dia pernah beraksi di empat TKP wilayah Sidoarjo dan empat TKP wilayah Malang. Sementara OC dan AL pernah beraksi di wilayah Lamongan sebanyak lima TKP," katanya, Minggu, 4 Oktober 2026.
Berdasar hasil pemeriksaan, MS mengaku total telah beraksi sekitar 36 kali. "Kurang lebih 36 kali. Kunci model L untuk merusak gembok. Ada juga kunci yang untuk membuka lock pengaman rumah kontak sepeda motor, iya magnet," pungkasnya.

Gempur Rokok Illegal--
Sementara dalam menjalankan aksinya mereka telah berbagi peran. OC berperan sebagai eksekutor. Sedangkan AL bertugas memantau kondisi sekitar dan MS menjadi joki motor sarana.
Sumber:








