PSMP Desak Manajemen Terbuka, Kerugian Akumulatif Rp43,99 Miliar di PDAM Lumajang Jadi Sorotan
Kantor PDAM Lumajang Tampak Dari Depan--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Kinerja keuangan Perumda Air Minum Tirta Mahameru kembali menjadi sorotan. Hasil analisis terhadap Catatan atas Laporan keuangan (CaLK) LKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2025 menunjukkan bahwa meskipun perusahaan mencatat laba tahun berjalan sebesar Rp3,27 miliar, persoalan mendasar belum selesai.
Salah satu angka yang patut mendapat perhatian serius adalah saldo laba/rugi akumulatif yang masih negatif sebesar Rp43,99 miliar.
Angka tersebut memang mengalami perbaikan dibandingkan posisi 2024 yang mencapai Rp50,94 miliar. Namun, perbaikan itu juga berkaitan dengan adanya koreksi laba/rugi tahun lalu sebesar Rp6,09 miliar. Karena itu, publik patut mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai sumber perbaikan tersebut dan seberapa besar yang benar-benar berasal dari kinerja operasional perusahaan.
BACA JUGA:Buntut OTT di Lingkungan ATR/BPN, PSMP Jatim Desak KPK Perluas Pengawasan ke Daerah

Mini kidi--
Ketua DPD Jatim, Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Didik Sofyan Arif menegaskan, Laba satu tahun tidak serta-merta menghapus beban kerugian yang menumpuk selama bertahun-tahun.
“Persoalannya kemudian bukan semata-mata apakah Perumda Tirta Mahameru mencatat laba atau rugi pada 2025, tetapi bagaimana manajemen mempertanggungjawabkan akumulasi kerugian Rp43,99 miliar tersebut dan apa langkah konkret untuk menyelesaikannya”, Tegas Didik kepada Memorandum.
BACA JUGA:Ketua DPD Jatim PSMP Dukung Penguatan Program MBG di Lumajang
Tidak hanya itu, sorotan semakin penting mengingat modal publik yang telah ditanamkan pada perusahaan mencapai nilai yang signifikan, namun setoran laba ke Pemda kenapa turun hanya 36,7 persen.
Pada 2025, Perumda Tirta Mahameru tercatat menyetorkan bagian laba kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang sebesar Rp1,66 miliar. Angka tersebut turun sekitar Rp965 juta atau 36,7 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp2,63 miliar.
Penurunan tersebut tentu membutuhkan penjelasan terbuka kepada publik, terutama karena Perumda merupakan perusahaan milik daerah yang modalnya bersumber dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Pertanyaannya cukup sederhana, mengapa ketika masyarakat tetap membutuhkan pelayanan air bersih, kontribusi laba kepada daerah justru mengalami penurunan cukup signifikan, bagaimana kinerja PDAM,?, Ujarnya.
PSMP juga mendesak manajemen Perumda Tirta Mahameru bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat mengenai penyelesaian saldo rugi akumulatif tersebut.
Sumber:








