Lagi, Terduga Korban Tindakan Asusila Dokter RS Lapor Polisi

Lagi, Terduga Korban Tindakan Asusila Dokter RS Lapor Polisi

Kuasa hukum korban, Tri Eva Oktaviani saat Mapolresta Malang Kota.-Edy Riawan-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang perempuan inisial A, warga Malang, mendatangai Mapolresta Malang Kota, Selasa 22 April 2025. Ia datang bersama Kuasa hukum yang mendampinginya.

BACA JUGA:Dugaan Asusila Dokter RS Persada ke Pasien, Korban Lapor Polisi

Kedatanganya, adalah untuk mengadu dan melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya. Saat itu, ia sempat menjadi pasien dari RS Persada Kota Malang, di tahun 2023.


--

"Kami di sini mendampingi korban. Ia mengaku menjadi korban asusila seorang oknum dokter, di RS swasta Kota Malang," terang YLBHI Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktavian, Selasa 22 April 2025.

Terduga pelaku yakni oknum dokter, yang sebelumnya sempat viral karena juga dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Topik laporan sama, dengan terlapor juga orang yang sama. Untuk itu, Eva berusaha mendampingi korban di Unit PPA Polresta Malang Kota.

BACA JUGA:Dugaan Asusila Dokter, Polisi Datangi dan Periksa CCTV Rumah Sakit

Ia menambahkan, peristiwa tersebut bermula, saat kliennya mendapat layanan kesehatan dari RS swasta di Kota Malang. Saat itu, korban mengaku mendapatkan pelecehan perlakuan fisik. 

"Saat itu, kondisi korban masih di IGD. Tidak bersama perawat, dan tirai dalam kondisi tertutup rapat. Sehingga orang lain tidak bisa melihat itu," lanjut Tri Eva.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, saat ini Satreskrim memeriksa sejumlah saksi.

"Yang diperiksa saksi. Satu orang dari pegawai rumah sakit. Dan satunya lagi, adalah teman korban," jelasnya.

Pada dasarnya, lanjut Yudi, Polresta Malang Kota membuka lebar siapa saja yg akan melaporkan kejadian. Terrmasuk, dugaan pelecehan yang terjadi di Kota Malang.

Sebelumnya, korban dugaan tindakan asusila yang juga salah satu pasien dari RS Persada Kota Malang, inisial Q, mengadu dan melapor ke Polresta Nalang Kota. Ia melaporkan salah satu dokter di RS tersebut, yang menangani korban saat berobat tanggal 27 September 2022.

Melalui Tim Kuasa Hukum korban, Satria Marwan menjelaskan, jika hal itu terpaksa dilakukan. Mengingat, belum ada permintaan ma'af dari dokter, yang diduga menjadi pelaku dugaan tindakan asusila.

Sumber: