Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Meluas, Disnakertrans Jatim Temukan 12 Titik Perusahaan Terkait
Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Jatim, Tri Widodo. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dugaan praktik penahanan ijazah yang dilakukan UD Sentosa Seal di Surabaya menunjukkan perkembangan terbaru. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim mengungkapkan fakta baru bahwa 31 mantan karyawan yang melapor ternyata tidak hanya berasal dari satu lokasi perusahaan, melainkan tersebar di 12 titik perusahaan berbeda di Surabaya.
BACA JUGA:Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Bongkar Dugaan Praktik Tebus Ijazah
Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, menyampaikan hal ini usai melakukan pertemuan dengan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, beserta suaminya. Widodo mengapresiasi kehadiran dan kooperatifnya Diana dalam panggilan tersebut.

--
"Sesuai dengan panggilan kami, terima kasih Bu Diana owner Sentosa Seal dan suaminya juga hadir, dengan kooperatif Bu Diana datang," ujar Widodo, Rabu 16 April 2025.
Namun, dalam berita acara pemeriksaan ketenagakerjaan (BAPK), Diana tetap tidak mengakui keterkaitannya dengan dugaan penahanan ijazah maupun keberadaan 31 mantan karyawan tersebut. Widodo bahkan mengaku mengingatkan Diana terkait jumlah pelapor yang cukup banyak.
BACA JUGA:Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Bagian Pengiriman, Resign karena Terlambat Kirim Sparepart
"Namun dalam pelaksanaan BAPK, yang bersangkutan (Jan Hwa Diana) tetap tidak mengakui kaitannya dengan penahanan ijazah, dengan keberadaan tenaga kerja, sampai saya ingatkan masak dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat," ungkap Widodo.
Lebih lanjut, Widodo menjelaskan bahwa pengaduan terbaru dari 31 mantan karyawan ini mengungkap fakta bahwa mereka bekerja di 12 titik perusahaan yang berbeda, semuanya berlokasi di Surabaya.
BACA JUGA:Polemik Penahanan Ijazah Karyawan, Izin Usaha CV Sentosa Seal Terancam Dicabut
"Hasil pertemuan ini kita adakan BAPK prinsipnya Bu Diana mau kooperatif, dan karena pengaduan terbaru dari 31 ini kerjanya bukan di satu tempat ternyata, yakni ada di 12 titik perusahaan. Mereka mantan karyawan yang melapor ternyata bukan satu tempat," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai kepemilikan 12 titik perusahaan tersebut, apakah semuanya berada di bawah naungan Diana atau ada pemilik lain, Widodo menyatakan bahwa belum ada pengakuan resmi dari Diana terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Komisi D Desak Penutupan Perusahaan Terkait Dugaan Penahanan Ijazah dan Pelanggaran Serius Lain
"Yang pasti dia (Diana) tidak mengakui menahan ijazah dan tidak mengakui keberadaan pelapor sebagai karyawannya," tegas Widodo.
Sumber:


