Sebagai Jaminan Selama Bekerja, Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. -Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satu per satu perilaku jahat Jan Hwa Diana mulai terungkap. Bos UD Sentoso Seal itu, diketahui mulai menahan ijazah karyawan sejak 2019. Dia berdalih, ijazah yang ditahan itu sebagai jaminan karyawannya.
BACA JUGA:Dikeler ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Ijazah
"Ijazah ditahan sejak 2019. Motif sebagai jaminan apabila ada utang atau kerusakan, kehilangan barang dan bagi yang bekerja kurang dari 1, 5 tahun harus membayar denda resign Rp 2 juta," terang Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Minggu 25 Mei 2025, siang.

Mini Kidi--
Dari keterangan mantan karyawan, Fauziah mengaku jika ijazahnya ditahan sejak 2019. Ijazah tersebut ditahan oleh tersangka dan tidak dikembalikan setelah Fauziah keluar dari tempat kerja.
BACA JUGA:Tahan Ijazah Eks Karyawan, Polda Jatim Bakal Tetapkan Jan Hwa Diana Jadi Tersangka
Eks Kapolres Tuban ini menyatakan aturan yang diterapkan tersangka tidak tertulis di perusahaannya. Terkait penahanan ijazah tersebut juga tidak boleh sesuai aturan di Kementerian Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Cari Bukti Tambahan, Polda Jatim Geledah Gudang dan Rumah Milik Jan Hwa Diana
"Di aturan kementerian ketenagakerjaan kan tidak boleh. Nahan ijazah, KK (kartu keluarga), KTP (kartu tanda penduduk) gak diperbolehkan," ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 itu.
BACA JUGA:Resmi Tersangka Penggelapan Ijazah, Jan Hwa Diana Terancam Pidana Tambahan
Suryono menerangkan, ratusan ijazah yang diserahkan Diana ke penyidik, merupakan milik mantan karyawan Sentoso Seal yang ditahan tersangka karena eks karyawan tidak sanggup membayar denda. Ijazah tersebut rata-rata ijazah SMA dan SMK.
BACA JUGA:Sempat Disembunyikan, Jan Hwa Diana Serahkan 108 Ijazah Karyawan Saat Diperiksa Polda Jatim
"Rata-rata dari pada bayar denda ditinggal di situ. Rata-rata yang nggak laporan itu ratusan ijazah," tuturnya. (fdn)
Sumber:



