Ditlantas Polda Jatim Gagalkan Aksi Penggelapan Mobil Rental, Cegat Pelaku di Jalan Tol
Anggota PJR Polda Jatim mengamankan pelaku penggelapan mobil di tol.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) unit Jatim III menghentikan sebuah mobil saat melintas di Tol Jombang-Mojokerto, Jumat 5 Desember 2025, dini hari. Mobil berjenis Daihatsu Sigra itu diduga akan digelapkan oleh seorang sopir yang turut diamankan dalam kejadian tersebut.
Panit PJR Jatim III Ipda Ridho Pramana menjelaskan, mobil itu disinyalir akan dilarikan ke Sampang. Beruntung, berkat kesigapannya, aksi itu urung dilakukan.

Mini Kidi--
Ridho memaparkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan sebuah komunitas rental mobil sekitar pukul 21.30. Laporan itu menyebut, mobil Daihatsu Sigra nopol T 1154 FE itu disewa pelaku dari Cikarang.
Namun hingga berakhirnya masa sewa, mobio itu tidak kunjung kembali. GPS pun menunjukkan mobil melaju ke Jawa Timur, dan berhenti di sejumlah rest area. Melihat pola pergerakan itu, polisi memutuskan untuk bersiaga di sejumlah titik.
BACA JUGA:Polda Jatim Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
"Kami tidak menunggu di satu titik yang awalnya di Warugunung. Itu kami tak bisa berdiam diri. Kami akhirnya sesuai perintah bapak Kanit untuk jemput bola," jelas Ridho, Jumat 5 Desember 2025.
Benar saja, mobil yang dicurigai melintas di wilayah PJR Jatim 3. Tepat pukul 00.17, mobil terpantau memasuki KM 671. Saat akan dihentikan, mobil justru tancap gas. Alhasil aksi kejar-kejaran sempat terjadi.
Ridho mengatakan, ada dua unit patroli diterjunkan dalam pengejaran itu. Unit pertama berisi Bripka Agus dan Bripka Umar, sementara ia dan seorang anggota lain menyisir dari arah Warugunung.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Kawal Aksi Unras PMII di Mapolda Jatim, 23 Personel Disiagakan
Petugas pun berhasil menghentikan mobil itu di KM675/A Tol Jombang-Mojokerto. Pelaku diketahui bernama Tony Sudarto (31), asal Cikarang Barat. Kepada petugas, ia mengaku hanya bekerja sebagai kurir.
"Informasinya dia hanya kurir. Dia hanya mengambil upah Rp2.500.000 dari wilayah Cikarang menuju Sampang," ungkap Ridho.
Mobil itu rencananya dikirim ke Sampang, dan menurut pengakuan pelaku, baru dua kali ini dia mengirim unit. Pelaku mengaku tidak mengetahui siapa penyewa pertama mobil itu, dan hanya mengikuti perintah untuk membawa kendaraan ke Madura.
Sumber:



