Tak Hanya Ijazah, Jan Hwa Diana Juga Tahan Dokumen Lain Milik Karyawan: Ini Rinciannya
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menunjukkan ratusan ijazah milik karyawan UD Sentoso Seal. -Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus bos UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana. Dari hasil pemeriksaan, Diana ternyata tidak hanya menahan ijazah eks karyawan. Namun juga menahan KTP, SIM, SKCK, dan dokumen lain.
BACA JUGA:Sebagai Jaminan Selama Bekerja, Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019
Hal tersebut diungkapkan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono. Sejauh ini, kata Suryono, penyidik Subdit IV Renakta telah memeriksa 25 saksi dalam kasus dugaan penggelapan ijazah dengan tersangka Jan Hwa Diana, bos UD Sentoso Seal.

Mini Kidi--
"Kemudian dari hasil keterangan tersangka saudari JD menyampaikan bahwa selain ijazah ada beberapa barang-barang yang dilakukan penahanan. Diantaranya seperti KTP, SIM, SKCK dan lain sebagainya," kata Suryono, Senin 26 Mei 2025, sore.
BACA JUGA:Cari Bukti Tambahan, Polda Jatim Geledah Gudang dan Rumah Milik Jan Hwa Diana
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 itu melanjutkan, beberapa hari lalu kuasa hukum tersangka juga menyampaikan jika ada eks karyawan atau pihak lain yang merasa barangya ada ditahan ataupun belum dikembalikan oleh tersangka JD supaya menghubunginya.
BACA JUGA:Dikeler ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana Resmi Ditetapkan Tersangka Penggelapan Ijazah
"Terkait apakah sudah ada tersangka lain dengan perkara ini sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman beberapa saksi. Kita lakukan pemeriksaan tambahan, kemudian nanti akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan apakah ada tersangka lain atau tidak," tegas Suryono.
Diberitakan sebelumnya, drama Jan Hwa Diana dalam kasus dugaan penggelapan ijazah mantan karyawannya di UD Sentoso Seal terbongkar. Ijazah yang selama ini disembunyikan, diserahkan saat proses pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
BACA JUGA:Tahan Ijazah Eks Karyawan, Polda Jatim Bakal Tetapkan Jan Hwa Diana Jadi Tersangka
"Alhamdulillah, kemarin kami melakukan penggeledahan di dua tempat, baik di rumah, di gudang, maupun tempat kerjanya," kata Dirreskrimum Polda Jatim Brigjenpol Farman, Kamis 22 Mei 2025, malam. (fdn)
Sumber:



