Avenue 88 Kembali Mangkir, Rapat Evaluasi Pajak di DPRD Surabaya Batal untuk Kali Keempat
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat koordinasi terkait evaluasi kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi yang sedianya digelar di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Surabaya pada Senin 16 Juni 2025 kembali batal. Pembatalan ini disebabkan oleh mangkirnya pihak pengelola Avenue 88 untuk keempat kalinya dari undangan resmi legislatif.
Rapat tersebut dijadwalkan untuk mempertemukan pihak Avenue 88 dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya guna membahas kewajiban pajak yang belum terselesaikan.

Mini Kidi--
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak Avenue 88 yang terus berlanjut.
"Hari ini sebetulnya kita agendakan rapat hearing, tapi mangkir lagi dengan membuat surat," ujarnya dengan nada tegas.
Afif menceritakan kronologi undangan yang telah dilayangkan pihaknya. Menurutnya, Komisi B telah berupaya mengakomodasi berbagai permintaan dari pihak Avenue 88.
"Awal kali pertama kita undang, pihak Avenue 88 tidak hadir dan memberikan jawaban resmi melalui surat, meminta undangan dikirim satu minggu sebelum rapat digelar," jelas Afif.
Permintaan tersebut dituruti oleh Komisi B. Namun, pada undangan kedua, Avenue 88 kembali tidak hadir dengan alasan yang sama. Pada undangan ketiga, pihak pengelola kembali mangkir dan bersurat meminta agar rapat digelar secara tertutup tanpa liputan media.
"Kami turuti juga permintaan agar rapat digelar tertutup. Akhirnya undangan keempat kami layangkan sesuai permintaan mereka, dikirim satu minggu sebelumnya dan ada tanda terimanya, tapi hari ini mereka tidak hadir lagi," papar Afif.
Afif menilai serangkaian permintaan dan ketidakhadiran ini hanya alibi untuk mengulur waktu dan menghindari kewajiban pembayaran pajak.
"Itu hanya mencari alibi supaya tidak ditagih. Yang jelas, kewajiban membayar pajak itu harus dilakukan," tegasnya.
Komisi B menegaskan tidak memiliki tendensi apapun selain menjalankan aturan yang berlaku dan memastikan semua investor di Surabaya memenuhi kewajiban pajaknya kepada pemerintah kota.
BACA JUGA:Apartemen Avenue 88 Terancam Disegel Akibat Mangkir Rapat Pajak
Menyikapi hal ini, Komisi B akan segera mengambil langkah-langkah khusus bersama Bapenda Surabaya.
"Kami akan langsung dengan Bapenda, dengan eksekutif, mencari solusi yang tepat. Apa itu? Tunggu saja nanti," kata Afif, mengisyaratkan akan ada tindakan tegas.
Komisi B telah memberikan rekomendasi kepada Bapenda untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak Avenue 88. Afif juga menegaskan bahwa penindakan ini tidak akan berhenti di satu pihak saja.
"Kenapa kok Avenue-Avenue dulu? Setelah itu, seterusnya kita gantian. Kita cari mana lagi yang nunggak pajak. Jadi tidak ada tendensi, bahwa semuanya nanti penunggak pajak itu akan dipanggil semua," pungkasnya. (alf)
Sumber:


