Perangi Suap dan Gratifikasi, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Integritas Birokrasi demi Pelayanan Publik
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat untuk menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sebagai momentum memperkuat integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus hadir dalam bentuk tindakan nyata, terutama dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” tegasnya, Selasa, 9 Desember 2025.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gelar Istigasah untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang

Mini Kidi--
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menekankan bahwa penerapan nilai-nilai antikorupsi harus berjalan konsisten di seluruh lapisan birokrasi, mulai dari level pimpinan hingga petugas pelaksana di lapangan.
Ia menilai kualitas layanan publik sangat ditentukan oleh sikap dan integritas aparatur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Kirim 2,2 Ton Beras dan Donasi Rp194,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
Yona juga mengingatkan aparatur pemerintahan agar memiliki keberanian moral untuk menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Membiasakan kejujuran dipandangnya sebagai fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya publik.
“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tuturnya.
Pihaknya menyebut praktik penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang akan membawa dampak jangka panjang bagi pelaku maupun institusi. Selain ancaman hukum, hilangnya martabat dan runtuhnya kepercayaan publik menjadi risiko yang tidak terhindarkan.
“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” kata dia.
Sumber:

