Perangi Suap dan Gratifikasi, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Integritas Birokrasi demi Pelayanan Publik
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus. --
Sejalan dengan fungsi pengawasan, Yona mengatakan DPRD Surabaya terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar transparan dan akuntabel. Penguatan sistem pelayanan dan pengawasan dinilai penting seiring besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota.
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Mengacu pada tema Hakordia 2025, Satukan Aksi, Basmi Korupsi. Yona menyampaikan bahwa pemberantasan Korupsi merupakan kerja bersama lintas sektor dan lintas generasi. Ia menyebut partisipasi masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam gerakan tersebut.
BACA JUGA:Densus 88 dan Pemkot Surabaya Bergandeng Tangan Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar
“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” ucapnya.
Ia menambahkan, gerakan antikorupsi dapat dimulai dari langkah paling sederhana di lingkungan terdekat. Keluarga dipandang sebagai ruang awal menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.
“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya. (alf)
Sumber:

