Bakesbangpol Nilai Kasus Narkoba di Pasuruan Meningkat, Butuh Tempat Rehabilitasi Gratis

Bakesbangpol Nilai Kasus Narkoba di Pasuruan Meningkat, Butuh Tempat Rehabilitasi Gratis

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Edi Supriyanto-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan, Edi Supriyanto mengatakan bahwa kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan relatif meningkat. Bahkan, menurut data dan analisisnya menyatakan bahwa ada lima kecamatan yang memiliki kasus narkoba terbanyak.

BACA JUGA: Hanya Bisa Ngelus Dada! Cabuli Anak Tiri 2 Tahun Pria di Cerme Tak Ingat Berapa Kali

Kelima kecamatan tersebut adalah Prigen, Pandaan, Gempol, Bangil, dan Tutur. Dari kelima kecamatan tersebut terdapat satu kecamatan yang paling banyak kasus narkoba, yakni Prigen.

BACA JUGA:Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Kematian Pelajar di Ngunut Hanya Divonis 5 Bulan 17 Hari

"Meski di wilayah Kecamatan Prigen paling banyak kasus narkoba, namun rata-rata bukan masyarakat asli. Melainkan pendatang atau masyarakat dari luar Pasuruan yang sedang melakukan transaksi di sekitaran Kecamatan Prigen," jelasnya.

Edi juga menjelaskan bahwa selama ini juga banyak masyarakat yang terjebak narkotika dan ingin sembuh dengan cara melakukan rehabilitasi. Namun hal ini sangat disayangkan. Karena di Jatim sendiri masih belum ada rehab gratis.

BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri

Pasuruan sendiri sampai sekarang juga masih belum mempunyai banyak tempat rehab untuk para pecandu narkoba. Sehingga tak banyak para pecandu itu sendiri, akhirnya disarankan untuk melakukan rehab di luar Pasuruan, seperti Surabaya dan Malang.

BACA JUGA:Putra Mantan Orang Nomor Satu di Lamongan, Resmi Daftar Calon Bupati di DPD NasDem

"Disini masih belum ada rehab gratis. Yang gratis adanya di Jawa Barat sama di Makassar. Kalau rehab mandiri kisarannya mulai dari Rp 23 juta hingga Rp 30 juta," tambahnya.

BACA JUGA:Dicekoki Miras di Kos-kosan, Siswi SMP di Surabaya Dirudapaksa 2 Pemuda

Edi juga sangat mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak masuk atau terjerumus dalam kasus narkoba. Jika sudah masuk dalam dunia tersebut, maka akan sulit keluar dan akan mempunyai resiko yang tinggi. (*)

Sumber: