Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
Ilustrasi pencabulan.--
GRESIK, MEMORANDUM-Ulah bejat lelaki berinisial FA (42), harus membutanya berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Kecamatan Cerme itu dilaporkan ke Satreskrim Polres Gresik karena diduga mencabuli dua putri tirinya dalam kurun waktu dua tahun.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku mencabuli kedua putri tirinya yang masih berusia 17 dan 13 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak pertama kali ia menikah dengan ibu korban dua tahun silam.
Terbongkarnya kasus ini, bermula ketika salah satu teman ayah kandung korban yakni ZA (31) bertamu di rumah korban pertengahan April 2024 lalu. Saat berada dirumahnya, ZA melihat gelagat aneh dan wajah yang terlihat murung dari korban.
BACA JUGA:Suami Ajak Istri Curi Speedometer di Gresik Pernah Mendekam di Rutan Polda Jatim Tahun 2017
Curiga dengan kondisi tersebut, ZA lantas bertanya kepada kedua korban. Benar saja, para korban pun menyatakan kepada ZA jika mereka telah mendapatkan kekerasan seksual beberapa kali oleh ayah tirinya.
Mendengar pengakuan para korban, ZA pun melaporkan peristiwa yang menimpa kedua korban kepada ayah kandungnya. Tak terima kedua putrinya dicabuli oleh FA, ayah kandungnya pun meminta ZA untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Iya benar, kita sudah terima laporan soal itu, sudah kita amankan pelakunya," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan ketika dikonfirmasi, Jumat 3 April 2024, siang.
Aldhino menjelaskan setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan korban di cabuli sejak 2022 lalu. "Pelaku ini menikah dengan istri keduanya (ibu korban) selama dua tahun," tambah alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 2015 itu.
Hingga saat ini, Aldhino masih belum bisa membeberkan motif hingga modus bujuk rayu pelaku terhadap korbannya. Sebab, korban baru melaporkan peristiwa yang dialaminya setelah mereka tak kuat lagi dengan aksi ayah tirinya itu.
"Mohon waktu, ini masih kita dalami, baru kemarin malam kita amankan. Saat ini masih di periksa, kita akan update info selanjutnya," pungkas eks Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Sumber: