Wanita Pucang Sewu Tewas Tertabrak Kereta Api Barang di Wonokromo

Wanita Pucang Sewu Tewas Tertabrak Kereta Api Barang di Wonokromo

Tim gabungan melakukan evakuasi jenazah.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang wanita asal Pucang Sewu, Almaul Qoriyah (40), ditemukan tewas usai tertabrak Kereta Api Barang Parcel Selatan 285 di kawasan Ngagel Kebon Sari II, Wonokromo, pada Kamis malam, 30 Januari 2025.

Peristiwa ini membuat gempar warga setempat. Pada saat kejadian, korban ditemukan sudah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

BACA JUGA:11 Peristiwa Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, PT KAI Intensifkan Sosialisasi

BACA JUGA:Lansia Kalibokor Tewas Tertabrak Kereta Api Penataran

Kepala BPBD Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Command Center 112 pada pukul 19.31.

Kemudian tim tiba di lokasi dalam waktu tiga menit untuk melakukan pendataan awal dan membantu proses evakuasi korban.

"Kami mendapat laporan dari warga yang menemukan korban sudah dalam keadaan tergeletak. Belum ada saksi mata yang mengetahui secara pasti bagaimana kejadian ini bisa terjadi," ungkap Agus Hebi, Jumat, 31 Januari 2025.

BACA JUGA:Gempa Berkekuatan 6,0 SR, 17 Kereta Api Melakukan Berhenti Luar Biasa

BACA JUGA:Akibat Kecelakaan Kereta Api di Bandung, 3 KA Jarak Jauh Tujuan Surabaya Terlambat 3 Jam

Petugas Inafis Polrestabes Surabaya juga diterjunkan untuk melakukan olah TKP.  Sementara itu, tim dari Dinas Sosial turut membantu melakukam proses evakuasi jenazah ke RSUD Dr Soetomo.

Adapun suami korban, Abraham Purbanurcahyo (44) yang tinggal di Bratang Wetan telah mengkonfirmasi kejadian nahas itu.

Hebi mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki faktor korban tertabrak. Apakah karena tidak mengetahui ada kereta yang melintas atau ada faktor lain yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

"Pihak kepolisian saat ini masih mendalami penyebab pasti kejadian tersebut. Dugaan sementara, korban tidak menyadari keberadaan kereta api yang melintas di jalur tersebut," tandasnya. (bin)

Sumber: