Wali Kota Eri Cahyadi: Alokasi Dana BOPDA Rp 500 M
Eri Cahyadi didepan para guru dan tenaga pendidik SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-Surabaya. --
SURABAYA, MEMORANDUM-Mengawali tahun 2024, Wali Kota SURABAYA Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada segenap Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta kepada para guru dan tenaga pendidik SD dan SMP Negeri maupun Swasta se-SURABAYA, di Gedung Sawunggaling, Rabu, 3 Januari 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri membahas langkah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya. Sebab, Kota Pahlawan memiliki potensi besar dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. Wali Kota Eri mengajak untuk bersama-sama mengoptimalkan berbagai program pendidikan yang telah dijalankan, serta terus berinovasi untuk memenuhi tuntutan zaman yang semakin dinamis.
“Saya mengingatkan lagi di tahun 2024, jadi saya bilang tidak ada lagi pungutan apapun. Sudah saya sampaikan sejak 2023, jadi jangan sampai ada lagi,” kata Wali Kota Eri.
BACA JUGA:Cegah Terlibat Tawuran saat Libur Sekolah, Wali Kota Eri Imbau Orang Tua Perhatikan Anak
Selanjutnya, Wali Kota Eri berharap bahwa sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Larang Komite Tarik Iuran Siswa, Jika Ditemukan Terancam Dipecat
“Bagaimana sekolah saling melengkapi. Contoh ada sekolah swasta yang menerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), dan ada yang tidak. Maka sekolah swasta yang sudah mampu harus sadar sehingga BOPDA ini dapat diberikan kepada (sekolah swasta) yang membutuhkan,” jelasnya.
Dengan demikian, Wali Kota Eri berharap ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Ia pun meminta untuk dilakukan kesepakatan bersama antara sekolah negeri dan swasta. “Saya meminta disepakati antara sekolah negeri dan swasta, standar minimal Surabaya seperti apa? Bukan saya yang menentukan, tapi duduk bersama. Sekarang ada sekolah yang inden, artinya sudah mampu. BOPDA ini untuk yang tidak mampu,” tegasnya.
Wali Kota Eri yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi ini menuturkan bahwa sekolah swasta yang terdapat anak dari keluarga miskin akan mendapatkan BOPDA. Tetapi, jika sekolah tersebut dinilai sudah mampu dengan kemampuan membangun gedung, memiliki jumlah murid yang banyak hingga ada yang inden maka BOPDA diberikan kepada sekolah swasta lainnya.
“BOPDA diberikan ke sekolah swasta lainnya yang kelasnya masih sedikit, sehingga sekolah swasta lainnya bisa meningkatkan kemampuannya, akhirnya bisa sederajat. Jadi bukan melarang, tapi kalau sekolah ini sudah mahal biaya SPP nya, tolong sadar jangan di bebankan ke BOPDA,” tegasnya.
Di samping itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyampaikan bahwa pihaknya akan mengatur standar minimal pemberian BOPDA. Langkah pertama yang dilakukan adalah Dispendik Surabaya akan segera merumuskan hal tersebut bersama MKKS dan K3S.
Dimana alokasi dana BOPDA mencapai Rp500 Miliar yang mencangkup untuk pembiayaan SD dan SMP Negeri dan Swasta. Perinciannya, jenjang SD/Mi mencangkup 350 sekolah dengan alokasi Rp250 Miliar. Sedangkan untuk jenjang SMP/Mts mencangkup 229 sekolah dengan jumlah alokasi yang sama. Formulasi BOPDA itu dihitung berdasarkan rombongan belajar (rombel), yakni untuk jenjang SD/Mi sekitar Rp3 jutaan dan jenjang SMP/Mts Rp5 jutaan.
“Terkait BOPDA nanti kita bikin standar minimalnya. Pembiayaan nanti kita sosialiskan, kita rumuskan bersama K3S dan MKKS swasta. Kita musyawarah, nanti bisa diukur dari SPP nya, SPP untuk kegiatan apa saja? Misalnya ada kegiatan akademik, ekstrakurikuler, ada kegiatan yang pendampingan. Ini nanti dirumuskan,” kata Yusuf.
Ia melanjutkan, kegiatan apa saja yang ada di sekolah tersebut, ada atau tidaknya murid inden, hingga bangunan atau gedung sekolah juga menjadi penentu parameter dalam menentukan pemberian BOPDA.
Sumber: