Penganiaya Satpol PP Surabaya Serahkan Diri, Ditetapkan Tersangka Hanya Wajib Lapor

Penganiaya Satpol PP Surabaya Serahkan Diri, Ditetapkan Tersangka Hanya Wajib Lapor

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. -Oskario Udayana-

Sumber: