Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polrestabes Surabaya Tilang 170 Sepeda Motor

Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polrestabes Surabaya Tilang 170 Sepeda Motor

Polisi mengamankan puluhan motor tak bersurat di Poslantas Dupak.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 170 kendaraan roda dua atau sepeda motor ditilang Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Senin, 21 Oktober 2024.

Penilangan tersebut digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Kepolisian ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Pelanggaran paling menonjol adalah kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK dan pengendara tidak memakai helm,” papar Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Irwan Rizki di lokasi.

BACA JUGA:Beri Kenyamanan dan Keamanan, Personel Satlantas Polrestabes Surabaya Rutin Kurve

Irwan mengatakan, operasi tersebut berlangsung di Jalan Dupak. Belasan personel dilibatkan dalam kegiatan ini.

Selain dua pelanggaran itu, polisi melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Lalu, bonceng lebih dari 2 orang, tak dilengkapi SIM, dan STNK yang sudah habis masa berlakunya.

BACA JUGA:Dukung NCS Pilkada Serentak 2024, Polrestabes Surabaya Helat Jumat Curhat dan Bagi Bansos

“Dalam operasi kali ini, kami melakukan penilangan terhadap 170 unit sepeda motor,” tutur Irwan.

Pihaknya berharap, kegiatan operasi ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Selanjutnya, Satlantas Polrestabes Surabaya secara rutin akan terus menggelar operasi serupa.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tahan Terduga Pelaku Pemalsuan Surat, Ancamannya 7 Tahun Penjara

“Operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih kondusif,” ujarnya.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” sambung Irwan. (bin)

Sumber: