Pikap Adu Moncong di Jabon, Mojokerto Satu Sopir Meninggal

Pikap Adu Moncong di Jabon, Mojokerto Satu Sopir Meninggal

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan dua mobil pikap.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM-Dua mobil pikap  bertabrakan di Jalan Raya Dusun Teras, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Rabu, 8 November 2023 pukul 5.30.

Kerasnya benturan mengakibatkan salah seorang sopir tewas seketika di lokasi. Korban meninggal adalah  sopir mobil pikap Suzuki Carry nopol N 8719 T atas nama  Siswanto, (37) asal Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu.

Sedangkan lawannya sopir kendaraan pikap Mitsubuisi L 300 nopol N 8747 YH, Abdul Rohman,( 23), asal Desa Mlaten, Kecamatan Puri mengqlami luka-luka.

BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Kecelakaan berawal saat pikap tanpa muatan yang dikemudikan Siswanto melaju dari arah Pasinan Jabon. Kemudian dari arah berlawanan muncul pikap L 300 dengan kecaptan sama-sama kencang. Setiba di lokasi, mobil pikap yang dikemudikan korban tiba-tiba oleng ke kanan hingga masuk jalur lawan. Hingga, terjadi tabrakan.

BACA JUGA:Sepak Terjang Kajari Kota Madiun Dede Sutisna, Dari Bongkar Kasus Korupsi Hingga Jas Merak

"Kerasnya benturan mengakibatkan mobil korban ringsek hingga berbalik arah, korban menibggal terjepit bady mobil, sedangkan sopir L 300 mengalami luka-luka," ujar warga.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, diduga, kecelakaan maut tersebut dipicu mobil pikap korban yang mendadak oleng masuk ke jalur lawan. "Diduga karena kelalaian pengemudi mobil pikap nopol N 8719 T yang melaju terlalu makan jalan ke kanan," ungkap Iptu Wihandoko.

Proses evakuasi jasad korban yang terhimpit kerangka kabin mobil cukup membutuhkan waktu. Petugas PMI Kabupaten Mojokerto bersama relawan berjibaku mengeluarkan jasad korban dari pikap nahas tersebut. 

Oleh petugas, jasad Siswanto lantas dievakuasi ke kamar jenazah RSUS dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk divisum.  (no)

Sumber: