Proyek Puskesmas Molor, Komisi D DPRD Surabaya Semprit Kontraktor

Proyek Puskesmas Molor, Komisi D DPRD Surabaya Semprit Kontraktor

Sidak anggota Komisi D DPRD Surabaya di Puskesmas Pegirian--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Harapan warga Surabaya Utara dan Barat untuk menikmati fasilitas kesehatan yang representatif dipastikan tertunda. Komisi D DPRD Kota Surabaya menemukan rapor merah dalam pengerjaan proyek Puskesmas Pegirian dan Puskesmas Manukan Kulon. 

Hingga pertengahan Desember, kedua proyek senilai miliaran rupiah tersebut tak kunjung tuntas meski telah melewati tenggat kontrak.

Fakta tersebut terungkap saat jajaran Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak). Dalam sidak tersebut turut hadir anggota Komisi D diantaranya Imam Syafi'i, dr. Zuhro, Abdul Malik dan William.

Di Puskesmas Pegirian, proyek senilai Rp 8 miliar yang digarap PT Java Kosmik Perkasa seharusnya sudah serah terima pada akhir November 2025. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum

Namun, saat para legislator turun ke lokasi, aroma cat baru dan kabel yang masih menjuntai menjadi pemandangan utama.

"Sudah diberi perpanjangan waktu 15 hari, tapi saat kami cek lagi pada 16 Desember, progresnya masih jauh dari kata tuntas. Ini sangat mengecewakan," tegas Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i.

Kondisi serupa terjadi di wilayah Surabaya Barat. Renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang menelan anggaran Rp 5 miliar juga jalan di tempat. Proyek ini juga ditargetkan selesai akhir November, namun kembali molor.

Kontraktor asal Malang, CV Reno Abadi, dinilai gagal memenuhi komitmen meski telah meminta tambahan waktu 20 hari. 

“Kontraktor meminta tambahan waktu 20 hari. Tapi saat kami datang lagi tanggal 19 Desember, masih banyak pekerjaan yang belum beres,” ungkap Imam. 

BACA JUGA:Wujudkan Kedaulatan Penghuni, DPRD Surabaya Bentuk Pansus P3SRS, Berantas Oknum Developer Nakal

Ironisnya, di lapangan ditemukan fakta bahwa pekerjaan tersebut disubkontrakkan ke pihak lain, yakni CV Pusaka Timur Nusantara.

"Pekerja yang kami temui mengaku dari perusahaan sub-kan. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal profesionalitas. Kenapa harus kontraktor luar kota yang menang kalau ujung-ujungnya disubkan lagi?" ujar Imam. 

Menurut Imam, di Kota Surabaya banyak kontraktor yang dinilai mampu, sehingga keputusan menunjuk kontraktor dari luar daerah patut dipertanyakan. 

Sumber: