DPRD Kota Malang Sampaikan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2024
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika memimpin rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2024. -Biro Malang Raya-
“Ini harus menjadi perhatian Pemkot Malang karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah,” sarannya.
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Dorong Dispangtan Lebih Inovatif
BACA JUGA:Dok! DPRD Kota Malang Tuntas Bahas Perubahan Perda Retribusi Jasa Umum
Diharapkan, Pemkot Malang segera melakukan berbagai upaya untuk memenuhi target PAD dan bahkan dapat melampaui target.
“Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan langkah-langkah serius melalui terobosan dan inovasi dalam memenuhi target PAD dan sedapat mungkin dapat melampaui target,” harapnya.
BACA JUGA:Sterilisasi Covid-19, Balai Kota Malang & DPRD Kota Malang Disemprot Disinfektan
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Minol dan Perumda Tunas
Wanedi menyampaikan ketika mencermati rancangan KUA-PPAS 2024 lain-lain PAD yang sah terjadi penurunan sebesar Rp.20.800.000. “Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera memanfaatkan aset yang berpotensi agar dapat meningkatkan PAD,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan segera menindaklanjuti yang disampaikan oleh Banggar DPRD Kota Malang tersebut.
BACA JUGA:Pansus DPRD Kota Malang Laporkan Hasil Pembahasan Ranperda Minol & Perumda Tunas
BACA JUGA:Wujudkan Kampung Tangguh Mandiri, DPRD Kota Malang Harap Penguatan Gotong Royong
“Saya akan mempelajari yang disampaikan tersebut. Yang disampaikan tersebut merupakan hasil koordinasi dan konsultasi (antara Banggar dan Timgar, red). Kami akan memberikan tanggapan, besok ya,” katanya setelah mengikuti rapat paripurna ini.
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Dorong PT BPR Tugu Artha Tingkatkan Layanan Nasabah
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Minta Pelaku UMKM Difasilitasi Pelatihan Dan Pameran
Terkait berkurangnya PAD, Wahyu menyebutkan bahwa hal itu memang berawal dari UU, untuk dana perimbangan pusat dan daerah di tahun 2024.
Sumber: