DPRD Kota Malang Dorong PT BPR Tugu Artha Tingkatkan Layanan Nasabah

DPRD Kota Malang Dorong PT BPR Tugu Artha Tingkatkan Layanan Nasabah

Malang, Memorandum.co.id - Lembaga keuangan merupakan salah satu urat nadi untuk menggerakkan sektor dunia usaha dalam memenuhi kebutuhan permodalan. Untuk itu, DPRD Kota Malang mengharapkan PT BPR Tugu Artha dapat meningkatkan kinerja memberikan layanan permodalan bagi masyarakat sehingga secara pelahan dapat menjauhkan pedagang dari praktek rentenir. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus P menyampaikan PT BPR Tugu Artha dapat melakukan inovasi dalam melakukan capaian kinerja. Sedini mungkin perlu melakukan perbaikan di internal dan juga selanjutnya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan dukungan permodalan. Ketua Komisi B ini optimis PT BPR Tugu Artha mengoptimalkan potensi yang ada di Kota Malang. Keyakinan ini setelah Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke PT BPR Bank Sleman bulan Oktober 2020 lalu. Disampaikan, banyak hal yang dapat dicontoh dari PT BPR Bank Sleman untuk dapat disesuaikan oleh PT BPR Tugu Artha. “BPR Sleman (PT BPR Bank Sleman, red) ini memiliki semangat dan etos kerja yang luar biasa, hal ini salah satunya yang dapat dilakukan oleh PT BPR Tugu Artha,” ujarnya. Yang terpenting dalam menguatkan lembaga keuangan tersebut adalah dengan membangun integritas personel yang menggawanginya sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang baik dan mendukung kinerja yang profesional. Ini merupakan kunci penting agar lembaga ini bergerak dan berkembang sesuai dengan arah kebijakan lembaga. Keberadaan PT BPR Tugu Artha cukup penting dalam turut serta menggerakkan sektor ekonomi melalui para pelaku UMKM maupun pedagang yang membutuhkan dukungan permodalan untuk menjalankan usahanya. “Program yang yang dilakukan untuk membantu pedagang maupun pelaku UMKM adalah dengan memberikan bunga yang rendah dan tanpa adanya jaminan pinjaman sehingga mereka dapat terhindar dari praktek rentenir,” terangnya. Oleh karena itu, perlu dirumuskan pola yang tepat dalam memberikan bantuan permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan juga kemampuan pedagang dalam mengelola usahanya. Ini dilakukan agar tidak memberatkan pedagang dan sebaliknya dapat membantu dalam pengembangan usahanya. Agus mencontohkan petugas BPR melakukan hal yang tak lazim dilakukan. Diantaranya adalah dengan aksi jemput bola mengikuti ritme jam operasional pasar tradisional yang mulai pada dini hari. Ini dapat dimanfaatkan dengan mencari nasabah dan sekaligus melakukan pemungutan cicilan dari pedagang. Dalam penguatan organisasi, PT BPR Tugu Artha sebagai lembaga keuangan milik Pemkot Malang dapat bersinergi dengan OPD terkait. Harapannya dapat mendirikan kantor cabang di beberapa pasar dalam memberikan pelayanan prima pada nasabah. Ini bagian dari upaya jemput bola serta memudahkan proses transaksi. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong PT BPR Tugu Artha menjalankan visi dan misi sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah. “Kebaradaannya tentunya memiliki nilai manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat, utamanya pedagang dan pelaku usaha mikro dan kecil, namun juga tetap memberikan kontribusi terhadap PAD (Pendapatan asli Daerah, red),” harapnya. Salah satu yang harus menjadi prioritas PT BPR Tugu Artha adalah berperan dalam mengembangkan usaha mikro dan kecil yang selama ini selalu menghadapi persoalan klasik berupa permodalan. Ini bagian yang tak terpisahkan dari upaya membangun sektor perekonomian di tengah pandemi Covid-19 sehingga para pelaku usaha mikro daan kecil kembali menggeliat dengan usaha yang telah dirintis dan dikembangkan selama ini. Made mengharapkan PT BPR Tugu Arta mengembangkan diri sehingga menelurkan beragam inovasi yang berdampak positif terhadap kemajuan lembaga dan juga peningkatan layanan pada nasabah. Ini merupakan bagian dari catatan akhir tahun 2020 DPRD Kota Malang yang diharapkan tahun 2021 menjadi lebih baik. (*/adv/win/ari)          

Sumber: