DPRD Jatim Siap Panggil Direksi PT Kasa Husada, Buntut Dua Tahun Gaji Karyawan 50 Persen

Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Bernadi.-Rahmad Hidayat-
Diperoleh informasi PT Kasa Husada menyatakan akan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Namun, masalah utama justru terletak pada ketidakjelasan pembayaran gaji selama dua tahun terakhir. Fuad Benardi menambahkan, PT Kasa Husada merupakan anak perusahaan dari Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Jawa Timur.
"Kejanggalan ini semakin diperparah dengan fakta bahwa PT Kasa Husada, yang memproduksi alat kesehatan, justru mengalami kerugian selama tiga tahun terakhir ini (2025)," jelas putra sulung mantan Mensos Tri Rismaharini.
Produk PT Kasa Husada sangat dibutuhkan oleh rumah sakit, termasuk rumah sakit milik Pemprov Jatim. Fuad Benardi mempertanyakan mengapa dengan kemudahan akses pasar tersebut, perusahaan masih mengalami kerugian. "Ini menjadi pertanyaan besar," ujarnya.
Ia menduga ada kesalahan dalam manajemen perusahaan yang menyebabkan ketidakmampuan PT Kasa Husada untuk berkembang dan memberikan keuntungan.
"Harusnya, dengan produk yang dibutuhkan rumah sakit, perusahaan ini bisa berkembang," tegasnya.
Kendati demikian, DPRD Jatim berharap pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan dan solusi bagi karyawan PT Kasa Husada dan masyarakat. (day)
Sumber: