umrah expo

Sengketa Pabrik Garmen di Kedurus Surabaya Memanas, Armuji Tolak Eksekusi Gaya Premanisme

Sengketa Pabrik Garmen di Kedurus Surabaya Memanas, Armuji Tolak Eksekusi Gaya Premanisme

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menindaklanjuti laporan terkait permasalahan di pabrik garmen di Jalan Kedurus II nomor 42B/98, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang.--


SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan menengahi sengketa kepemilikan pabrik garmen CV Variatexindo di Jalan Kedurus II nomor 42B/98, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, yang memanas pada Selasa, 16 September 2025.

Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menolak segala bentuk eksekusi yang dilakukan dengan cara-cara premanisme. Ia menekankan pentingnya melindungi nasib ratusan pekerja di tengah konflik internal keluarga yang melanda perusahaan tersebut.


Mini Kidi--

“Kasus ini harus dijalankan sesuai keputusan pengadilan. Tapi kalau eksekusi dilakukan dengan cara-cara premanisme, itu harus dihentikan,” tegas Armuji.

Ia menambahkan, pemerintah menempatkan nasib para buruh sebagai prioritas utama di tengah perselisihan yang terjadi.

BACA JUGA:Wawali Armuji Mediasi Dugaan Pungli Mengatasnamakan Sumbangan 17 Agustusan di Vape Store Bubutan

“Pemerintah juga memikirkan hajat hidup para karyawan agar tidak terganggu hanya karena sengketa,” jelasnya.

Ketegangan di pabrik memuncak sejak akhir pekan lalu. Salah satu pihak keluarga yang bersengketa diduga mendatangkan sekelompok orang untuk mengintimidasi pekerja agar aktivitas produksi berhenti.

Aksi ini sempat mengganggu akses keluar-masuk pabrik dan menimbulkan keresahan di kalangan buruh.

Di lokasi, spanduk penolakan aksi premanisme terpasang di sebuah mobil boks.

BACA JUGA:Pimpinan Memorandum Silaturahmi ke Wawali Armuji, Bahas Strategi Media Sosial

Stiker berukuran besar juga ditempel di gerbang pabrik, menyatakan bahwa objek tersebut berada dalam sengketa dan telah disita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Meski demikian, aktivitas pabrik masih berjalan. Seorang warga, Yanto, membenarkan karyawan tetap bekerja seperti biasa. “Masih beroperasi, karyawan juga masih bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, konflik yang terjadi berakar dari masalah internal keluarga pemilik pabrik.

BACA JUGA:Tantang Armuji, Mantan Sekretaris DPC PDIP Surabaya Ancam Bakar Diri di Kantor Partai

Setelah meninjau kondisi di lapangan, Armuji menyatakan Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga situasi kondusif serta memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi.

“Kami berharap perselisihan internal perusahaan dapat segera menemukan titik terang, sembari memastikan kesejahteraan para karyawan tetap terlindungi selama proses penyelesaian sengketa berlangsung,” pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait