Sidang Penipuan Rp3,5 M Ketua Hipmi Surabaya dan Pengusaha Muda, PH Terdakwa: Korban Investasi Kali Kedua

Sidang Penipuan Rp3,5 M Ketua Hipmi Surabaya dan Pengusaha Muda, PH Terdakwa: Korban Investasi Kali Kedua

Terdakwa Muhammad Luthfy dan R De Laguna Latantri Putera mendengarkan keterangan ahli di PN Surabaya.--

"Sepengtehaun kami tidak ada. Artinya bukti dan data tidak ada dan juga ada putusan pailit," pungkas Rihantoro. (fer)

Sumber: