Sidang Mantan Ketua Hipmi Surabaya dan Pengusaha Muda, Saksi Benarkan Ada Kilang Solar di Gresik

Sidang Mantan Ketua Hipmi Surabaya dan Pengusaha Muda, Saksi Benarkan Ada Kilang Solar di Gresik

Terdakwa Muhammad Luthfy dan R De Laguna Latantri Putera didampingi panasihat hukumnya masing-masing mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satu per satu dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mulai dikupas penasihat hukum (PH) terdakwa. 

Seperti Kamis 13 Maret 2025, Ridwan Saleh, PH R De Laguna Latantri Putera, pengusaha muda menghadirkan saksi a de charge (meringankan) dr Edgar di hadapan ketua majelis hakim. 

BACA JUGA:Sidang Penipuan Solar Mantan Ketua Hipmi Surabaya dan Pengusaha Muda, Keterangan Saksi Untungkan Terdakwa


Mini Kidi--

Saksi yang dihadirkan ini untuk membuktikan bahwa investasi yang dilakukan R De Laguna Latantri Putera itu ada dan bukan fiktif sesuai dakwaan jaksa. 

"Iya benar itu saya waktu di Gresik," ujar Edgar menjawab pertanyaan Ridwan Saleh ketika ditunjukkan bukti capture foto yang diambilkan dari galeri HP R De Laguna Latantri Putera. 

Edgar menjelaskan, bahwa ia melakukan investasi ke R De Laguna Latantri Putera dalam bisnis solar tersebut. 

BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp3,5 Miliar, Begini Kronologi Perkara Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya

"Diajak De Laguna Latantri Putera ke Gresik untuk melihat kilang solar," tambahnya. 

Jaksa Deddy Arisandi pun menyinggung  dalam rangka apa saksi ada di sana bersama terdakwa De Laguna. 

"Diajak untuk melanjutkan investasi sebelumnya. Pernah investasi solar di De Laguna. Saya ada pertemanan," ujar Edgar lagi. 

BACA JUGA:Kasus Tipu Gelap Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Terus Bergulir di Pengadilan

Terkait hal itu, baik Muhammad Luthfy, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Surabaya periode 2019-2022, dan PH-nya tidak mengajukan pertanyaan. 

Sementara, De Laguna menjelaskan bahwa foto itu diambil dari galeri foto pada Juni. 

Sumber: