Kejati Jatim Periksa Kadishub dan Mantan Kadishub Jatim Terkait Dugaan Korupsi DABN

Kejati Jatim Periksa Kadishub dan Mantan Kadishub Jatim Terkait Dugaan Korupsi DABN

Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo Santoso--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Timur, Wahid Wahyudi dan Kadishub Jatim, Nyono diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Keduanya menjalankan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menjelaskan bahwa Wahid Wahyudi merupakan pihak yang mengusulkan penugasan DABN saat masih menjabat sebagai Kadishub Jatim. Menurutnya, awal mula kejadian dan pengusulan itu dilakukan oleh Wahid Wahyudi. 

BACA JUGA:Kantongi Nama Tersangka, Kejati Jatim Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Dugaan Korupsi PT DABN


Mini Kidi--

“Yang bersangkutan sudah pernah kami lakukan pemeriksaan. Begitu pula Kepala Dishub yang sekarang (Nyono),” ujar Wagiyo kepada awak media, Senin 15 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan terkait proses pengusulan DABN hingga penetapan penugasan sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Probolinggo. “Kami ingin mengetahui bagaimana proses pengusulan DABN itu hingga menjadi penugasan BUP pada saat proses tersebut berlangsung,” jelasnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi PT DABN, Kejaksaan Bongkar Siasat Ubah Status Seakan Milik Pemprov Jatim

Wagiyo mengungkapkan, secara kronologis Wahid Wahyudi disebut menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jatim saat itu, Soekarwo. Namun demikian, Wagiyo menegaskan bahwa hingga kini Soekarwo belum diperiksa dalam perkara tersebut.

“Sampai saat ini belum. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kepentingan pembuktian. Sejauh ini belum ada keterangan saksi lain yang mengarah ke sana,” tegasnya.

Meski demikian, Kejati Jatim tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan tambahan apabila ditemukan fakta baru dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi di DABN Tanjung Tembaga Probolinggo, Puluhan Saksi Diperiksa

“Jika nanti ada fakta-fakta yang mengarah ke pihak tertentu, tentu akan kami lakukan pemeriksaan dalam rangka pengungkapan alat bukti dan peristiwa yang sebenarnya,” ujarnya.

Wagiyo menyebutkan, penyidikan perkara ini masih bersifat umum. Penyidik telah mengantongi sejumlah nama, namun belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pendalaman. “Penyidik tentu sudah memiliki gambaran, tetapi tidak mungkin kami ungkapkan karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

Saat ini, Kejati Jatim juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, menyita dokumen, melakukan penyitaan terhadap sejumlah rekening, serta meminta keterangan ahli. 

Sumber:

Berita Terkait