DPRD Surabaya Ragukan RS Surabaya Selatan di Karangpilang Selesai dalam Setahun

DPRD Surabaya Ragukan RS Surabaya Selatan di Karangpilang Selesai dalam Setahun

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmati.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya meragukan rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Selatan di Karangpilang dapat selesai dibangun pada 2025. Keraguan ini muncul karena sejumlah kendala, terutama terkait regulasi dan keterbatasan waktu.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pengembang Siapkan Dokumen Lengkap untuk Percepat Pembangunan RS Surabaya Selatan

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmati, menyampaikan keraguannya terhadap proyek senilai Rp 300 miliar tersebut. Menurutnya, meskipun anggaran telah diketok sejak 2024, namun hingga kini masih terdapat kendala regulasi yang menghambat proses pembangunan.


--

Salah satu faktor utama yang menjadi penghambat adalah belum diundangkannya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Perda ini menjadi dasar legalitas lokasi proyek RS Surabaya Selatan.

BACA JUGA:Groundbreaking Dilakukan, Fraksi PDIP Minta Pembangunan RS Surabaya Timur Tepat Waktu

"Kalau persetujuan bersama dilakukan Februari, maka maksimal April atau Mei Perda RTRW harus sudah diundangkan. Kalau tidak, proyek ini tidak bisa berjalan karena secara aturan lokasi itu masih belum bisa digunakan," ungkap Aning, Kamis 27 Februari 2025.

Aning menekankan bahwa pembangunan rumah sakit baru bukan hanya sekedar membangun fisik gedung. Terdapat banyak tahapan yang harus dilewati, mulai dari lelang perencanaan, lelang pengawasan, hingga pelaksanaan konstruksi. Dengan target penyelesaian pada 2025, Aning menilai waktu yang tersedia terlalu singkat.

BACA JUGA:Telan Anggaran Setengah Triliun, Pembangunan RS Surabaya Timur Dimulai

"Kalau tidak nututi (tidak cukup waktu), anggaran yang sudah dialokasikan bisa terbuang sia-sia. Padahal, masih ada program lain yang lebih prioritas," ujarnya.

Lokasi pembangunan RS Surabaya Selatan yang sebelumnya merupakan lapangan dan dikelilingi permukiman warga juga menjadi sorotan. Aning menilai ada faktor teknis dan sosial yang perlu dipertimbangkan matang sebelum eksekusi proyek dimulai.

BACA JUGA:Jadwal Tender RS Surabaya Timur Dipertanyakan, Kosgoro 1957 Minta Dewan Tegur Pemkot

Selain masalah waktu, Pemkot Surabaya juga harus menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Pada 2025, Surabaya harus menyesuaikan keuangan daerah dengan pemangkasan anggaran sebesar Rp 900 miliar. Ditambah lagi, beberapa program yang tidak tercapai di 2024, termasuk proyek senilai Rp 1,3 triliun, akan dibebankan ke tahun berikutnya.

BACA JUGA:Proyek RS Surabaya Timur Penuh Tanda Tanya, Kosgoro 1957 Jatim Desak Hearing

Sumber: