DPRD Dukung Langkah Wali Kota Surabaya Berantas Perjudian, Peredaran Miras Ilegal, dan Warung Pangku

DPRD Dukung Langkah Wali Kota Surabaya Berantas Perjudian, Peredaran Miras Ilegal, dan Warung Pangku

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. -Arif Alfiansyah-

BACA JUGA:Kades Sugihwaras Kongkow di Warung Pangku, Inspektorat Lamongan: Itu Pembiaran Praktik Miras

"Kami mendukung penuh terhadap langkah mas wali kota dalam memberantas perjudian, peredaran miras, dan warung pangku, " tegasnya. 

Selain itu Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti serius penjualan minuman beralkohol melalui platform digital yang dianggap marak dan sulit dikendalikan.

Yona menyampaikan tantangan utama saat ini adalah menghentikan penjualan minuman beralkohol melalui platform digital. Menurutnya, penertiban penjualan konvensional akan sia-sia jika penjualan melalui platform digital tidak ditangani.

Pihaknya juga menyoroti peran aplikator dalam penjualan minuman beralkohol ini. Ia meminta aplikator untuk tidak memberikan ruang kepada distributor atau restoran yang menjual minuman beralkohol, terutama kategori B dan C.

DPRD Surabaya berharap Wali Kota dan jajarannya memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mencari cara untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol melalui platform digital.

"Nanti puasa RHU tutup. Tapi penjualan mihol melalui platform digital enggak tutup. Jadi semoga ini menjadi sebuah atensi juga dari pak walikota dan juga jajarannya. Bagaimana menghentikan peredaran minuman beralkohol yang melalui platform digital," pungkasnya. (alf)

Sumber: