Dok, DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati Enam Raperda

DPRD dan Pemkot Madiun menyepakati serta menyetujui enam raperda dalam rapat paripurna, Selasa 4 Maret 2025.-Moch Adi Saputro-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Enam rancangan peraturan daerah (raperda) resmi digedok DPRD Kota Madiun. Didahului penyampaian pendapat akhir, legislatif dan eksekutif menyepakati dan menyetujui enam raperda. Baik raperda inisiatif dewan maupun usulan pemkot.
“Ini bukti peran dan fungsi legislatif yang produktif,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya usai memimpin rapat paripurna, Selasa 4 Maret 2025.
--
Yayak, sapaan akrabnya, menyebut sebanyak enam raperda digedok. Empat di antaranya inisiatif DPRD. Yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Raperda tentang Penguatan Nilai-nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan; Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
Sedangkan dua raperda lainnya yang merupakan usulan pemkot meliputi Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro.
BACA JUGA:Kabel Fiber Optik Semrawut, Raperda Penertiban Masih Digodok
“Kami berharap raperda ini dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah,’’ jelas Yayak.
Meski telah digedok, Yayak tak menampik sejumlah raperda yang disepakati dan disetujui tersebut disertai catatan fraksi. Raperda tentang Kawasan Bebas Rokok, misalnya. Perlu adanya kejelasan dalam pengawasan dan sanksi bagi yang menabrak aturan. Dengan begitu, implementasi perda berjalan semestinya.
BACA JUGA:Sertijab Wali Kota Madiun, Emil: Saya Senang Melihat Kekompakan DPRD dan Pemkot
“Setelah ini raperda kami kirim ke Pemprov Jawa Timur untuk evaluasi,’’ ujarnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Madiun, Maidi mengapresiasi produktivitas DPRD dalam menyusun, membahas, hingga melahirkan perda. Sebab, perda cukup penting bagi pelaksanaan kebijakan pemkot.
“Seperti Raperda tentang Kawasan Bebas Rokok untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Khususnya anak-anak,’’ terangnya.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Usai Retret, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun Benahi Keramik 0 Km
Sumber: