Bayi yang Sempat Ditahan karena Masalah Biaya Bersalin Kini Punya Akta Lahir dan KIA

Bayi yang Sempat Ditahan karena Masalah Biaya Bersalin Kini Punya Akta Lahir dan KIA

Febri Arianto Susilo menunjukkan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang ibu dan bayi yang sempat tertahan di klinik bersalin karena masalah biaya akhirnya bisa bernafas lega. Berkat bantuan cepat dari Kecamatan Pabean Cantikan, bayi kini telah memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Surabaya Selesaikan Persoalan Warga yang Bayinya Tertahan di Klinik

Pada awalnya, Siti Ayu (23), melahirkan bayi laki-laki di klinik bersalin di kawasan Asemrowo. Namun, karena terkendala biaya persalinan, ia dan bayinya sempat tertahan di klinik tersebut.

Kabar ini kemudian sampai ke telinga pihak Kecamatan Pabean Cantikan yang langsung bergerak cepat untuk membantu. 


--

Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal, bersama stafnya langsung mendatangi tempat tinggal Siti Ayu di kawasan Tambak Asri, Krembangan. Mereka melakukan pendataan identitas Siti Ayu dan bayinya yang diberi nama Bima Febriano.

"Fokus kami adalah agar Bima Febriano memiliki identitas kependudukan seperti akta lahir dan KIA. Selain itu, kami juga membantu memasukkan Bima ke dalam kartu keluarga (KK) ibunya," katanya, Selasa 4 Februari 2025.

Ditambahkan Rizal, pihaknya juga sudah membantu mengurus dan mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS milik Siti Ayu yang nonaktif dikarenakan kelalaian bersangkutan sendiri yang tidak mengecek kepersertaannya di BPJS.

BACA JUGA:Ibu dan Bayinya Tertahan di Klinik Bersalin karena Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan

"Semuanya sudah beres tidak sampai 1x24 jam. Ini membuktikan bahwa kinerja kami cepat dan tidak perlu lama-lama," tegasnya.

Camat yang dikenal memiliki kinerja baik ini juga tak lupa berpesan pada semua warganya bahwa untuk perubahan pengurusan kependudukan agar segera dilakukan. Dikarenakan sekarang, pengurusan administrasi kependudukan itu mudah gampang dan gratis

"Bahkan di Kecamatan Pabean Cantikan ada layanan Cak Klepon (Cetak Akta Kematian dan Akta Kelahiran Melalui Handphone). Ini untuk mempermudah warga kami dalam hal layanan administrasi kependudukan," papar pria berusia 45 tahun ini.

Sementara itu, Siti Ayu (23), sendiri merasa sangat terbantu dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh camat dan staf Kecamatan Pabean Cantikan.

"Alhamdullilah, status kepesertaan BPJS saya sudah aktif kembali. Anak saya juga sudah memiliki akta lahir, kartu identitas anak (KIA) dan sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK) saya. Terima kasih, Pak Camat Pabean Cantikan an stafnya yang sudah membantu semuanya secara cepat dan gratis pula," kata Siti Ayu.

Sumber: