Ibu dan Bayinya Tertahan di Klinik Bersalin karena Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan
Daniel Lukas Rorong, Founder dan Ketua KTM bersama bayi mungil di klinik bersalin kawasan Asemrowo. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang ibu bernama Siti Ayu (23) dan bayinya yang baru lahir terpaksa tertahan di klinik bersalin di kawasan Asemrowo, karena tidak mampu membayar biaya persalinan Rp 2.161.000.
BACA JUGA:Komunitas Tolong Menolong Bagikan Masker ke Pedagang Pasar Kalianak
Kisah ini sampai ke telinga Komunitas Tolong Menolong (KTM), sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial ini tergerak untuk membantunya. Dengan sigap, KTM memberikan bantuan dengan menebus biaya persalinan Siti Ayu.

--
Daniel Lukas Rorong, Founder dan Ketua KTM mengungkapkan, setelah proses persalinan selesai, Siti Ayu dan bayinya tidak dapat langsung pulang karena terkendala masalah biaya. Namun, akhirnya masalah tersebut terselesaikan setelah pihaknya membantu membayar tagihan biaya persalinan Rp 1.100.000.
BACA JUGA:RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
"Dari biaya persalinan yang awalnya Rp 2.161.000, kami mendapatkan potongan biaya, sehingga biaya yang harus dibayarkan menjadi Rp 1.100.000," kata Daniel, Senin 3 Februari 2025.
Tak hanya membantu melunasi biaya persalinan, KTM juga memberikan pendampingan kepada Siti Ayu untuk mengurus dokumen kependudukan bayinya. Mengingat status pernikahan Siti Ayu yang tidak resmi atau nikah siri, proses ini menjadi lebih rumit.
BACA JUGA:Heboh Karyawan Minimarket di Jalan Jarak Surabaya Melahirkan di Tempat Kerja, Bayi Tak Selamat
"Kami bersyukur, Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan bersedia membantu. Sesuai dengan KTP si ibu, mereka akan membantu pengurusan hingga penerbitan akta lahir si bayi," lanjut Daniel.
Daniel juga menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul karena status BPJS milik Siti Ayu tidak aktif. Hal ini disebabkan karena Siti Ayu tidak pernah memantau status kepesertaannya. Kemudian oleh camat dan staf Kecamatan Pabean Cantikan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki Siti Ayu yang sempat tidak aktif tersebut.
BACA JUGA:Rekam Jejak Irjen Pol Mohammad Iqbal yang Masuk Bursa Kapolda Jatim
"Dari sinilah, permasalahan ini muncul, karena BPJSnya sudah tidak aktif, sehingga status Ibu Siti Ayu masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut," jelas Daniel.
Sebagai informasi, Siti Ayu sendiri melahirkan secara normal pada Sabtu 1 Februari 2025 pukul 11.04 WIB.
Sumber:

