umrah expo

Kader PDI-P Serukan Dialog dan Solusi Terkait Normalisasi Sungai Kalianak

Kader PDI-P Serukan Dialog dan Solusi Terkait Normalisasi Sungai Kalianak

Warga Tambak Asri ketika mengadukan nasib mereka kepada kader PDI Perjuangan, Achmad Hidayat.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Proyek normalisasi Sungai Kalianak yang melintasi perbatasan Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan, akan segera memasuki tahap kedua. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangli di Sungai Kalianak

Fase ini akan berfokus pada penertiban bangunan liar di bantaran sungai dan diperkirakan akan berdampak pada 160 kartu keluarga (KK) yang harus merelakan tempat tinggal mereka. Situasi ini memicu kekhawatiran warga, yang kemudian mengadukan nasib mereka kepada kader PDI Perjuangan, Achmad Hidayat.


Mini Kidi--

Proyek yang bertujuan untuk mengatasi masalah banjir di kawasan tersebut sebelumnya telah menyelesaikan tahap pertama. 

BACA JUGA:Satpol PP Bongkar Bangli di Bantaran Sungai Kalianak

Pada tahap tersebut, normalisasi mencakup pengerukan dan perapian sisa bangunan di sepanjang 700 meter sungai. Kini, sungai di sisi Morokrembangan telah dilebarkan menjadi 9,30 meter dari total target lebar 18,60 meter.

Meskipun pada prinsipnya mendukung program pemerintah, warga yang terdampak merasa cemas dan bingung akan nasib mereka setelah kehilangan tempat tinggal. 

BACA JUGA:Josiah Michael Sikapi Penertiban Bangunan di Sungai Kalianak, Tawarkan Solusi untuk Warga Terdampak

Sejumlah tokoh masyarakat dari Tambak Asri RW 6, Morokrembangan, yang dipimpin oleh Agung, mendatangi kediaman Achmad Hidayat untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Prinsipnya kami sepakat dilakukan normalisasi, tetapi tolong hak-hak warga kami dipenuhi. Banyak yang kebingungan kehilangan tempat tinggal," ujar Agung.

Ia juga menyayangkan proses pendataan yang sudah berulang kali dilakukan namun terkesan hanya sebagai formalitas administrasi tanpa ada solusi konkret. 

BACA JUGA:Warga Kalianak Timur Kebingungan, Rencana Normalisasi Sungai Kalianak oleh Pemkot Surabaya

"Berulang kali dilakukan pendataan tetapi hanya sebagai proses administrasi," keluhnya.

Sumber: