selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Posko THR Jatim Terima 20 Aduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar H-7 Lebaran

Posko THR Jatim Terima 20 Aduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar H-7 Lebaran

Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko THR di kantor Disnakertrans Jawa Timur dan menegaskan perusahaan wajib membayar THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.-Lailatul Nur Aini-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Jawa Timur mulai menerima laporan dari para pekerja menjelang Idulfitri.

BACA JUGA:15 Aduan THR Masuk Posko Disnakertrans Jatim, Industri Manufaktur Paling Banyak Dilaporkan

Hingga Rabu 11 Maret 2026, tercatat 20 pengaduan terkait pembayaran THR yang masuk ke Posko THR milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.


Mini Kidi Wipes.--

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung posko tersebut di kantor Disnakertrans Jatim untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan berjalan optimal.

Selain menerima pengaduan, posko tersebut juga melayani konsultasi bagi para pekerja terkait hak THR. Dari hasil pemantauan, terdapat 20 pekerja yang datang untuk berkonsultasi.

BACA JUGA:DPRD Jatim Pastikan THR Buruh Dibayar Lunas Jelang Idulfitri 2026

“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” ujar Khofifah.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan 54 Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah. Posko tersebut berfungsi sebagai tempat pekerja dan perusahaan berkonsultasi, menyampaikan keluhan, hingga melakukan mediasi jika terjadi persoalan pembayaran THR.

BACA JUGA:Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan

Menurut Khofifah, keberadaan posko ini penting agar persoalan THR dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan adil.

“Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk memberikan layanan kepada seluruh karyawan. Jika ada hal yang memang harus dikomunikasikan, dimediasi, dan diikhtiarkan, maka Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” katanya.

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Tegaskan Pengusaha di Jatim Wajib Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga memantau kondisi posko THR di sejumlah daerah melalui rapat virtual, di antaranya Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, dan wilayah Malang Raya.

Sumber:

Berita Terkait