umrah expo

Penandaan Hampir Rampung, Pemkot Surabaya Bakal Layangkan Surat Peringatan Pertama kepada Pemilik Bangunan

Penandaan Hampir Rampung, Pemkot Surabaya Bakal Layangkan Surat Peringatan Pertama kepada Pemilik Bangunan

Petugas melakukan penandaan bangunan Sungai Kalianak tahap 2.-Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tahap penandaan bangunan diatas bantaran Sungai Kalianak, kembali berlanjut. Setelah sebelumnya dilakukan penandaan di wilayah Kecamatan Krembangan, Kelurahan Morokrembangan, kini penandaan kembali dilanjutkan di wilayah Kecamatan Asemrowo, Kelurahan Genting Kalianak

BACA JUGA:Semarak HUT Ke-80 RI: Warga Kalianak Meriahkan Sungai yang Bersih dengan Lomba Dayung

Pada tahapan penandaan kali ini, sebanyak 56 bangunan milik warga telah dilakukan penandaan. Penandaan tersebut dilakukan di wilayah Rukun Tetangga (RT) 06 Rukun Warga (RW) 02, Kecamatan Asemrowo Kelurahan Genting Kalianak. 


Mini Kidi--

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan, sama seperti sebelumnya, pada giat penandaan tersebut, petugas turut melibatkan para pemilik bangunan saat dilakukan pengukuran dan pemberian tanda pada bangunan yang akan dilakukan penertiban.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak Terus Digarap, Warga Berharap Pinggiran Sungai Diperindah

“Kami libatkan warga, yaitu para pemilik bangunan atau rumah yang akan kami beri tanda. Hal ini kami lakukan, agar pada saat penandaan serta pengukuran ini berjalan secara transparan dan diketahui oleh pemilik bangunan,” kata Dwi.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak Masuk Tahap Dua, Sosialisasi Digelar untuk Warga Terdampak

Dwi mengatakan, sebelumnya telah dilakukan penandaan di wilayah RT 04 RW 01 Kecamatan Asemrowo Kelurahan Genting Kalianak, pada Selasa 19 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak Dikebut, Pemkot Surabaya Target Tuntas sebelum Musim Hujan

“Kemarin kami juga sudah melakukan penandaan, ada 89 bangunan. Proses penandaan hampir rampung, namun masih tersisa satu wilayah yang belum dilakukan penandaan, di RW 06 RT 09 Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan, sesegera mungkin akan kami lakukan penandaan,” kata Dwi. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Surabaya Minta Normalisasi Sungai Kalianak di Tambak Asri Dimusyawarahkan Lagi

Dwi juga menambahkan, setelah dilakukan penandaan, pihaknya bakal melanjutkan pada tahapan selanjutnya yakni pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan. 

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kalianak, 29 Bangunan di Kelurahan Morokrembangan Surabaya Ditandai

Sumber: