Warga Kalianak Timur Kebingungan, Rencana Normalisasi Sungai Kalianak oleh Pemkot Surabaya

Warga Kalianak Timur Kebingungan, Rencana Normalisasi Sungai Kalianak oleh Pemkot Surabaya

Bangunan rumah warga yang berdiri di Sungai Kalianak akan ditertibkan --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana normalisasi Sungai Kalianak oleh Pemkot Surabaya menimbulkan kebingungan di tengah warga Kalianak Timur Belakang, Senin 24 Februari 2025.  Ketidakjelasan data rumah yang akan digusur menjadi permasalahan utama. Beberapa rumah hanya terdampak sebagian bangunan, sementara yang lain terdampak seluruhnya.

Eko, Ketua RT 02 RW 07 Kalianak Timur Belakang, mengungkapkan lebih dari 25 rumah warganya terdampak.  Sayangnya, hingga kini ia belum menerima data resmi dari pihak kecamatan mengenai rumah-rumah yang akan digusur.  

"Warga juga tidak mendapatkan ganti rugi dari Pemkot Surabaya karena rumah mereka berada di bantaran sungai dan tidak memiliki surat kepemilikan seperti sertifikat atau Petok D," ungkap Eko kepada Memorandum.

 BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Sungai Kalianak


Mini--

Di wilayah tersebut, masih kata Eko, terdapat warga asli Surabaya dan pendatang, dengan jumlah pendatang yang relatif sedikit.  Beberapa rumah dibangun untuk kepentingan pribadi atau disewakan.  

Sosialisasi yang dilakukan pada bulan Februari lalu, meskipun tidak menemui penolakan,  menimbulkan keberatan dari warga terkait dampak ekonomi dan tempat tinggal bagi mereka yang akan digusur.

"Penolakan tidak, tapi keberatan warga. Bardasarkan diskusi warga dampaknya warga yang digusur bagaimana kalau ekonominya tidak mampu, mereka tingal di mana," jelas Eko.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kabel PT Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Divonis 14 Bulan

Eko menambahkan,  ketidakpastian waktu eksekusi penggusuran membuat dirinya kesulitan menjelaskan kepada warga.  Kondisi sungai yang berkelok juga menjadi pertimbangan dalam relokasi.  Dari total 160 KK di wilayah tersebut, sekitar 40 KK terdampak penggusuran, dengan penolakan terkonsentrasi di RT 04.

"Program normalisasi sungai ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk mencegah banjir dan menjadikan Surabaya kota yang lebih baik," pungkas Eko.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai melakukan normalisasi Sungai Kalianak. Normalisasi tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Asemrowo, serta Kecamatan Krembangan saat musim hujan tiba.

BACA JUGA:Fakta Baru, Korban dan Terduga Pelaku Penganiayaan di Kalianak Timur Ternyata Masih Kerabat

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, sebelum melakukan normalisasi, Pemkot Surabaya telah menuntaskan penandaan batas ruang Sungai Kalianak. Pemberian tanda ini dilakukan sebelum tahap normalisasi sungai dilaksanakan.

Sumber: