100 Bidang Lebih Tanah Negara Bersertipikat, Kades Labuhan Brondong Lamongan: Itu Sebelum Saya Menjabat

100 Bidang Lebih Tanah Negara Bersertipikat, Kades Labuhan Brondong Lamongan: Itu Sebelum Saya Menjabat

Pantai Kutang Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Dugaan penjualan tanah negara atau tanah oloran hasil sedimentasi di kawasan bibir Pantai Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, kembali mencuat.

Temuan tersebut mengemuka setelah sejumlah bangunan seperti warung, kamar tempat tinggal, toilet, hingga rumah berdiri di area wisata Pantai Kutang.


Mini Kidi--

Lebih dari 100 bidang tanah oloran yang terbentuk dari sedimentasi disebut telah bersertifikat hak milik (SHM), dengan harga jual mencapai Rp150 juta per bidang.

Para pembeli kemudian membangun bangunan secara mandiri di atas lahan tersebut.

BACA JUGA:Proyek Jalan TPST Dadapan Lamongan Rp1,6 Miliar Baru Capai 10 Persen dan Dikhawatirkan Molor

Seorang warga yang membeli lahan itu menyebut bahwa transaksi pembayaran dilakukan kepada Kepala Desa Labuhan, Suwarno.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Labuhan Suwarno menjelaskan bahwa peristiwa dugaan penjualan tanah negara itu terjadi jauh sebelum dirinya menjabat.

BACA JUGA:Difabel Lamongan Eksplorasi Potensi Melalui Festival Difabel 2025

“Peristiwa tersebut terjadi sebelum saya menjabat, sekitar tahun 2000 hingga 2005. Saya baru menjabat tahun 2019. Kecuali lahan parkiran, itu memang dikelola di masa saya menjabat dan kontribusinya masuk Pendapatan Asli Desa (PADesa) Labuhan,” ujar Suwarno singkat.(pul)

Sumber:

Berita Terkait