Polda Jatim Turun Tangan Dalami Temuan Hak Guna Bangunan di Atas Laut Sidoarjo

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jawa Timur turun tangan mendalami temuan Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas sekitar 656 hektare yang ditemukan di atas laut Sidoarjo melalui aplikasi Bhumi milik Kementerian ATR/BPN. Saat ini, polisi menggelar serangkaian penyelidikan.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman membenarkan tengah melakukan pemyelidikan atas temuan itu. Pihaknya menyebut, saat ini sudah mulai melakukan penyelidikan. Salah satu upaya, meminta keterangan para saksi.
"Mulai kemarin (Selasa 21 Januari 2025). Kami sudah mulai melakukan serangkaian penyelidikan," kata Farman dikonfirmasi Kamis, 23 Januari 2025, pagi.
BACA JUGA:Muncul HGB 656 Hektare di Perairan Surabaya dan Sidoarjo, Kedaulatan Negara Telah Diobok-obok
Farman menegaskan, pihaknya mengutus Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum guna mendalami kasus itu. Sejak Selasa (21 Januari 2025), setidaknya, pihaknya sudah memanggil beberapa orang.
Orang-orang yang dipanggil tersebut, dalam rangka untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Sampai saat ini, kami sedang memanggil beberapa orang," ujar alumnus AKPOL 1996 itu.
Meski demikian, Farman belum bisa menjelaskan secara detail terkait sejauh apa proses penyelidikan yang dilakukan. Pun, siapa saksi yang dimintai keterangan.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Cabut SHGB Pagar Laut Tanggerang, Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai
"Kami mintai keterangan sebagai saksi terkait temuan HGB yang ada sejak lama itu," pungkas eks Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Sumber: