Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Ngawi Penyuluhan Pencegahan Tipikor ke Camat dan Kades
Kajari Ngawi Susanto Gani di tengah kegiatan penyuluhan hukum kepada camat dan kepala desa se-Ngawi terkait tindak pidana korupsi. -Aris Purniawan/Andhika Abdillah.-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Peringati Hari Anti Korupsi Tahun 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi penyuluhan soal pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) kepada camat dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Ngawi.
Kegiatan bertema "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju" berlangsung di Notosuman Ngawi, Jumat 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kepala Kejari Ngawi Susanto Gani menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh tanggal 9 Desember.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 866 Juta, Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Pakan Ternak Mangkrak
"Penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi," kata Susanto Gani.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Hibah, Kejari Ngawi Datangkan Ahli dari Kemendagri
Dikatakan, dalam pengawasan anggaran di pemerintahan desa, Kejaksaan Agung telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
BACA JUGA:Hitung Kerugian Negara pada Proyek Pabrik Pakan Ternak, Kejari Ngawi Terjunkan Tim Ahli
Di tingkat daerah, kejaksaan koordinasi dengan inspektorat. "Waktu dekat kami akan turun ke bawah melakukan roadshow untuk mengawasi seluruh anggaran baik ADD maupun DD di Kabupaten Ngawi," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Dalami Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
"Tentunya pengawasan ini untuk memastikan penggunaan ADD maupun DD sesuai dengan ketentuannya," jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas setiap kasus dugaan korupsi yang terjadi.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Baru Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
"Kita akan lakukan tindakan secara tegas siapapun dan tidak memandang dan melihat siapa dia ketika sudah berbuat fatal," ujarnya. (aris/dika)
Sumber: