Tukar Uang Baru, Bos Rental di Jombang Ditipu Wanita Muda Rp 32,5 Juta

Della Achmad Arystyawan.-Muhammad Anwar-
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Berawal dari postingan penukaran uang baru di Facebook, seorang bos rental mobil di JOMBANG menjadi korban penipuan penukaran uang baru. Korban mengalami kerugian hingga Rp 32,5 juta.
BACA JUGA:Viral! Warga Pasuruan Pamerkan Uang Miliaran, Jasa Penukaran Uang Baru
Mulanya, Della Achmad Arystyawan (30), melihat Putri Mardawati (32), itu mem-posting penukaran uang baru di akun Facebook miliknya. Setelah itu, bos rental asal Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang ini menghubungi Putri melalui WhatsApp pada Kamis 13 Maret 2025.
--
Della hendak menukar uang baru pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000 kepada temannya tersebut. Wanita asal Desa/Kecamatan Bareng itu kemudian meminta Della mentransfer uang muka (DP) 50 persen jika ingin menukar uang baru.
BACA JUGA:Sinergi BI Malang dan Perbankan Permudah Layanan Uang Baru
"Saya mau menukar uang Rp 22 juta. Terus saya harus DP 50 persen, saya transfer Rp 10,5 juta," kata Della saat diwawancarai wartawan di Graha Media Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu 26 Maret 2025.
Oleh Putri, Della dijanjikan uang baru tersebut akan dicairkan dua hari setelah pembayaran DP. Sebelum waktu pencairan, Putri kembali menawarkan kuota penukaran uang kepada Della, Jumat 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Satbinmas Polres Kediri Sidak Lapak Penukaran Uang Baru
Tanpa pikir panjang, Della langsung mentransfer uang Rp 10 juta dan Rp 6,5 juta ke rekening pribadi Putri. Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang baru tersebut tidak kunjung cair.
Kemudian, Putri tiba-tiba mendatangi rumah Della untuk menawarkan kuota penukaran uang baru lagi pada Senin 24 Maret 2025. Kali ini, Putri menjanjikan seluruh uang baru yang dipesan akan cair hari itu juga pada pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA:Fenomena Tahunan, Jasa Tukar Uang Baru Bermunculan di Jalan Bubutan
Karena percaya dengan temannya tersebut, Della lantas memberikan uang tunai senilai Rp 5,5 juta. Namun, hingga malam hari uang baru yang dijanjikan tidak kunjung diberikan oleh Putri. Praktis, korban mengalami kerugian total Rp 32,5 juta.
"Hasilnya uang tidak ada, dia menghilang. Sekarang sudah saya laporkan ke Polres Jombang," ucapnya.
Sumber: