Ketua Komisi A Dukung Pemkot Surabaya Perkuat Peran Camat dalam Penanganan Masalah Sosial

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat peran camat dalam menangani berbagai permasalahan sosial di wilayahnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas camat merupakan langkah strategis untuk memastikan masalah-masalah di tingkat kecamatan dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Kritik Pembatasan Transportasi saat Lebaran 2025, Ekonomi Terancam Lesu
Mini Kidi--
"Penguatan kapasitas camat sangat penting agar masalah yang muncul dapat cepat diselesaikan tanpa harus melibatkan pimpinan kota secara langsung. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap camat di tingkat kecamatan," ujar Yona.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga mendukung sinergi antara program padat karya dan pemanfaatan aset daerah. Ia berharap camat dapat aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan-perusahaan di wilayahnya, untuk menciptakan program pemberdayaan ekonomi.
"Camat harus bisa memanfaatkan aset atau lahan Pemkot Surabaya yang ada di wilayahnya untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran," tambahnya.
BACA JUGA:Marak Kasus MinyaKita Takarannya Disunat, DPRD Surabaya Angkat Bicara
Namun, Yona menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan yang ditetapkan oleh Wali Kota. Meskipun camat memiliki tanggung jawab besar, pengawasan dari Pemkot dan DPRD tetap diperlukan untuk memastikan kebijakan berjalan maksimal. Transparansi dalam sistem pengaduan warga juga harus dijaga agar masalah dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
"Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Jangan sampai ada celah di mana kebijakan ini tidak dilaksanakan dengan maksimal," tegas Yona.
Terkait masalah rumah kos yang tidak terdaftar, Yona mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya untuk mendata penghuni kos-kosan melalui kerja sama camat, RT, dan RW. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.
BACA JUGA:Banyak Aset Pemkot Mangkrak, DPRD Surabaya Dorong Optimalisasi untuk Tingkatkan PAD
"Data penghuni kos harus terpantau dengan baik, karena hal ini akan memudahkan aparat dalam melacak identitas penghuni jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," jelasnya.
Yona berharap seluruh kebijakan Pemkot Surabaya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. DPRD Surabaya siap mendukung kebijakan pro-rakyat dan akan terus mengawasi implementasinya.
Sumber: