Hitung Kerugian Negara pada Proyek Pabrik Pakan Ternak, Kejari Ngawi Terjunkan Tim Ahli

Hitung Kerugian Negara pada Proyek Pabrik Pakan Ternak, Kejari Ngawi Terjunkan Tim Ahli

Kepala Kejari Ngawi Susanto Gani bersama tim saat turun langsung mengecek kondisi pabrik pakan ternak yang mangkrak di Desa Karangtengah Pradon, dikerjakan CV. Perkasa--

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus melakukan pendalaman terhadap proyek pembangunan gedung pabrik pakan yang mangkrak sejak tahun 2016 silam. 

"Untuk hasil pengecekan beberapa hari lalu terus berjalan," kata Kajari Ngawi Susanto Gani. 

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 866 Juta, Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Pakan Ternak Mangkrak

Susanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait. Bahkan, sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan data dan memintai keterangan ke Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP). 

Dikatakan, jika Kejari Ngawi telah menerjunkan tim ahli untuk menghitung keberadaan bangunan tersebut. Apakah nantinya ada kerugian negara atau tidak maka perlu ada penghitungan. 

"Hasilnya nanti kita sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. 

BACA JUGA:Dibidik Kejaksaan, Bupati Ony Janji Gudang Pabrik Pakan Segera Beroperasi

Untuk diketahui, pembangunan gedung pabrik pakan menelan anggaran senilai Rp 866 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh CV. Perkasa. (aris/dika).

Sumber: