Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pornografi Viral IBP dan VDR Dilimpahkan ke Kejari Gresik

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pornografi Viral IBP dan VDR Dilimpahkan ke Kejari Gresik

IBP dan VDR (kiri) saat proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pornografi dan perselingkuhan yang menjerat Ichlas Budi Pratama (IBP) dan selebgram Viska Dhea Ramadhani (VDR) resmi memasuki tahap dua. 

BACA JUGA:Polres Gresik Ungkap Kasus Pornografi yang Hebohkan Publik

Keduanya kini telah dilimpahkan Satreskrim Polres Gresik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rabu 26 Maret 2025. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Prabu menyebut, penyidikan tersangka telah dinyatakan rampung secara hukum. 


--

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sehingga kasus langsung kami limpahkan beserta barang bukti,” ujar Ipda Komang. 

Barang bukti yang dimaksud adalah tiga unit handphone milik kedua tersangka yang telah diamankan polisi. Di dalamnya terdapat file video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menjadi alat bukti utama.

BACA JUGA:Tersangka Pornografi, Suami Penganiaya Istri dan Selingkuhan Dijebloskan Rutan Polres Gresik

“Untuk proses hukum lebih lanjutnya sudah menjadi kewenangan pihak kejaksaan,” ucap Komang.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Gresik, Bram Prima Putra, menjelaskan jika pihaknya segera menyusun surat dakwaan. Sidang perdana dijadwalkan untuk digelar usai libur panjang Idulfitri 2025.

BACA JUGA:Pergoki Suami Selingkuh, IRT di Gresik Malah Mendapat KDRT

“Polres Gresik telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Kami targetkan, sidang perdana pada April nanti,” kata Bram.

Bram menuturkan, Kejaksaan akan mendakwa keduanya dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 atau Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Seperti diketahui, kasus perselingkuhan dan video syur yang menimpa IBP dan VDR bermula dari laporan POD, yang merupakan istri IBP. Hal tersebut pun ramai menjadi sorotan masyarakat pada awal Februari 2025. 

Selain melaporkan video syur yang berisi perselingkuhan suami, POD juga melaporkan tindak KDRT yang dilakukan IBP kepadanya. 

Sumber: