Ditodong Celurit, Bocah 12 Tahun Kehilangan Motor dan HP

Ditodong Celurit, Bocah 12 Tahun Kehilangan Motor dan HP

Personel Polsek Lumbang melakukan olah TKP kasus pembegalan di Desa Karangjati.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang bocah berusia 12 tahun menjadi korban pembegalan bersenjata celurit saat siang hari di Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu 25 Januari 2026.

BACA JUGA:Perempuan di Pasuruan Jadi Korban Begal, Kawanan Pelaku Kabur dengan Celurit

Korban berinisial HRS, warga Desa Karangjati, harus kehilangan motor dan ponsel setelah diancam dua pria tidak dikenal.


Mini Kidi--

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di dekat jembatan Dusun Ketondo saat situasi lingkungan dalam keadaan sepi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban memarkir Beat miliknya di sekitar jembatan untuk mandi di sungai.

BACA JUGA:Pulang Kerja, Perempuan Winongan Dibegal, Motor dan Uang Jutaan Amblas

Usai mandi dan hendak kembali ke motornya, korban mendapati dua pria bermasker sudah berada di dekat kendaraan tersebut. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung menodongkan celurit ke arah korban yang masih di bawah umur.

Di bawah ancaman senjata tajam, korban tak berdaya menyaksikan Beat bernomor polisi L 4280 BAO dibobol menggunakan kunci T.

Kapolsek Lumbang, AKP Marti, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut pada Senin 26 Januari 2026.

BACA JUGA:Begal Pelajar di Pasuruan, Residivis ABG Ditangkap

"Kami sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP bersama korban. Beberapa barang bukti seperti STNK dan kotak dus ponsel korban telah kami amankan," jelas Marti.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara menuju Desa Plososari, Kecamatan Grati.

"Selain motor, ponsel milik korban yang disimpan di dalam jok juga dibawa pelaku," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 19 juta. Saat ini, kasus pembegalan tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk penanganan lebih lanjut.

Sumber: