selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Honor RT/RW Jombang Dikebut, Sekda Target Cair Paling Lambat 10 Maret

Honor RT/RW Jombang Dikebut, Sekda Target Cair Paling Lambat 10 Maret

Sekdakab Jombang Agus Purnomo,--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Jombang mempercepat proses pencairan honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah. Akselerasi ini dilakukan agar insentif bagi pengurus lingkungan tersebut dapat diterima tepat waktu.

Langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jombang, Warsubi, yang meminta seluruh proses administrasi dipantau secara ketat agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyaluran.

BACA JUGA:Genjot Ketahanan Pangan dan Cegah Banjir, PUPR Jombang Normalisasi 82 Kilometer Saluran Irigasi


Mini Kidi Wipes.--

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa hingga Jumat 6 Maret 2026 progres verifikasi administrasi menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah kecamatan mulai mengirimkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Menurutnya, dua kecamatan tercatat paling progresif dalam pengajuan berkas pada hari tersebut. Kecamatan Mojowarno telah mengirimkan dokumen dari 11 desa, sementara Kecamatan Perak menyusul dengan pengajuan dari 13 desa yang telah menyelesaikan tahap administrasi.

BACA JUGA:Ripparkab Jombang 2025–2045 Belum Disahkan, DPRD Masih Tunggu Lampu Hijau Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya agar penyaluran honor RT/RW tidak melewati pertengahan bulan. Hal tersebut mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam proses pencairan.

“Kami menargetkan sesuai Surat Edaran Sekda, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” ujar Agus Purnomo.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, DPMD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator dan pihak kecamatan terus melakukan koordinasi intensif. Upaya jemput bola juga dilakukan guna membantu desa yang masih menghadapi kendala administrasi.


Gempur Rokok Ilegal.--

Percepatan pencairan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi para pengurus RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling dasar, sekaligus memastikan tata kelola administrasi keuangan desa berjalan tepat waktu. (war)

Sumber: