Bentuk Tim Pantau untuk Awasi ASN Camat dan Kades Kabupaten Malang
pasangan GUS--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) membentuk Tim khusus untuk memantau gerak-gerik kepala desa atau camat di Kabupaten Malang.
Tim khusus ini nantinya akan ada di tiap 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Setiap tim yang terdiri 20 relawan itu memiliki tugas untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa atau camat kepada Tim Pemenangan GUS selama berjalannya masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang.
Jika terdapat bukti yang cukup kuat terkait indikasi pelanggaran yang di temukan tim pemantau, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemenangan GUS melalui Tim Kuasa Hukum untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Resmi Pecat Gunawan HS dari Keanggotaan
"Pembentukan tim ini merupakan bagian dari tindaklanjut dari kami, karena selama masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa bahkan camat yang memihak kepada calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang," kata, Ony Risdian Juru Bicara Tim Pemenangan, Minggu 6 Oktober 2024.
Politisi Demokrat ini berharap dengan adanya tim khusus ini dapat menjadi pengingat bagi kepala desa dan camat untuk tidak berpihak pada calon tertentu. Selain itu, tim khusus tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada kali ini.
Lebih jauh, Ony membeberkan, dibentuknya tim pantau oleh Tim Pemenangan GUS bukanlah tanpa sebab. Pembentukan tim itu juga merupakan tindaklanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum GUS di Bawaslu Kabupaten Malang beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah kepala desa.
BACA JUGA:Mantan Bupati Jemput Gunawan Diajak Keliling Sapa Masyarakat
"Ini juga merupakan tindaklanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum di Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan empat kepala desa, yang terang-terangan mendukung Paslon nomor urut 1," imbuh, Ony.
Sejauh ini, Ony bilang, tim pantau sudah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu camat. Namun, Ony belum bisa menyebutkan nama camat yang dimaksud melakukan pelanggaran.
"Untuk nama dan tempat dinas camat yang dimaksud belum bisa kami buka sekarang. Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu Tim Kuasa Hukum membuat laporan ke Bawaslu. Jadi ada dugaan, camat itu ikut mendistribusikan APK (alat peraga kampanye, red) Paslon nomor urut 1 ke sejumlah kepala desa," pungkasnya. (kid)
Sumber: