PDI Perjuangan Resmi Pecat Gunawan HS dari Keanggotaan

PDI Perjuangan Resmi Pecat Gunawan HS dari Keanggotaan

Didik Gatot Subroto ketua DPC PDI perjuangan kab malang--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi telah mengeluarkan H. Gunawan HS dari keanggotaan sejak keluarnya surat pemecatan dengan no: 1610/KPTS/DPP/X/2024 tertanggal 01 Oktober 2024. Dengan keluarnya surat tersebut secara resmi Gunawan HS, sudah bukan lagi menjadi anggota atau keluarga besar PDI Perjuangan.

"Pengajuan surat tersebut dari DPC ke DPP melalui DPD PDI perjuangan, sudah dikirimkan sejak Gunawan HS mendapatkan rekomendasi dari partai lain," terang, Drs. Didik Gatot Subroto selaku ketua DPC PDI perjuangan kabupaten Malang, Minggu 6 Oktober 2024.

Ketua DPC mengungkapkan, dengan sudah keluarnya surat pemecatan dari DPP PDI perjuangan, maka sejak saat itu Gunawan bukan lagi sebagai pengurus struktural atau sebagai wakil ketua pada salah satu bidang.

BACA JUGA:Dukungan Gunawan HS Maju Pilbup Kabupaten Malang Terus Mengalir

Maka dengan keluarnya surat tersebut Gunawan, bukan lagi bagian dari keluarga besar PDI perjuangan. Guna menjaga semuanya nantinya surat pemecatan tersebut, akan dikirim pada seluruh pengurus mulai dari PAC hingga Ranting.

Terpisah Abah Gunawan kenanggapi surat pemecatannya dari keanggotaan PDIP, mengungkapkan bahwa dirinya juga sudah menerima surat tersebut. Dirinya menerima dengan lapang dada, dengan apa yang telah menjadi keputusan partai.

"Saya siap menjalani keputusan tersebut, mengingat pertama kalibterjun pada dunia politik darah saya darah merah," ujar, Gunawan.

BACA JUGA:Gunawan HS Ucapkan Terima Kasih pada Partai Golkar dan Hanura atas Rekomendasinya

Dengan tanpa mengurangi rasa hormat pada Ketum PDIP,  pihaknya menghormati segala keputusan partai terhadap dirinya. Karena sejak awal dirinya tidak ada keinginan untuk berkianat, tidak patuh, tidak tegak lurus ataupun membelot dari PDI perjuangan.

Namun demikian apa yang menjadi keputusan PDI perjuangan, tidak bakal mempengaruhi langkanya dalam melanjutkan dalam kontestasi Pilkada kabupaten Malang 2024.

"Surat pemecatan itu tidak bakal berpengaruh pada pencalonan sebagai bupati, saya tetap maju terus," kata, Gunawan.

BACA JUGA:Dintarkan Ribuan Massa, Pasangan Bacalon Gunawan-Umar Daftar ke KPU

Saya tidak akan, lanjutnya, mengecewakan barisan partai koalisi seperti Golkar, PKS, Demokrat dan Hanura. Karena mereka aejak awal telah memberikan kepercayaan kepadanya serta dr. Umar, untuk maju dalam pemilihan bupati Malang.

"Saya meminta kepada jajaran relawan, simpatisan dan rakyat untuk tetap Solid bersama- sama untuk menjadi agen perubahan di kabupaten Malang. Yakinlah Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama kita untuk mewujudkan perubahan yang baik bagi kabupaten Malang," tutup, Abah Gun. ( kid)

Sumber: