Ingatkan Gubernur Khofifah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta ASN Patuhi SE Menpan RB tentang WFA

Ingatkan Gubernur Khofifah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta ASN Patuhi SE Menpan RB tentang WFA

Wara Sundari Renny Pramana--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim berjalan dengan baik dan tidak mengganggu layanan publik. Kekhawatiran ini, bisa saja terjadi jika tidak diawasi dengan ketat. WFA bisa disalahgunakan oleh aparat sipil negara yang kurang disiplin.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) berharap  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh ASN-nya mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang kebijakan Work From Anywhere (WFA).

"Kebijakan WFA ini bukan berarti ASN bisa bekerja seenaknya dari rumah,” tegas Wara Sundari Renny Pramana, Selasa, 18/3).

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran di Permukiman, Fraksi PDI-P Usulkan Tiap Balai RW Miliki APAR

Lanjut Wara Sundari Renny Pramana, bahwa ASN tetap harus bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diemban, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, Gubernur harus memastikan seluruh ASN yang bekerja dari rumah tetap disiplin dan produktif," tegasnya.

Politisi yang akrab disapa Bunda Renny itu, menegaskan WFA hanya boleh diterapkan bagi ASN yang pekerjaannya tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sektor seperti administrasi, pengolahan data, perencanaan, serta bidang berbasis teknologi informasi masih bisa bekerja dari jarak jauh. 

BACA JUGA:Rumah Warga Sidotopo Dilalap Api, Fraksi PDI-P Beri Bantuan Kemanusiaan dan Dorong Intervensi Pemkot

Namun, sektor yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pelayanan kependudukan, dan keamanan, tetap harus bekerja di kantor atau lapangan. 

"Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat layanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. ASN yang bertugas di sektor-sektor krusial harus tetap bekerja seperti biasa," tegasnya.  

Lebih lanjut, anggota Komisi E DPRD Jatim itu juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem berbasis elektronik di dalam pemerintahan. Menurut Bunda Renny, keberhasilan kebijakan WFA sangat bergantung pada infrastruktur digital yang memadai. Jika sistem administrasi berbasis digital belum optimal, maka WFA justru berisiko menurunkan efektivitas birokrasi.  

"Kita harus memastikan bersama bahwa para ASN kita ini sudah melek terhadap digitalisasi, ini hal penting yang harus kita pastikan," ujarnya.  

BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penyesuaian Nomenklatur 7 Desa di Kabupaten Malang

Selain itu, Bunda Renny menegaskan bahwa pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah sangat penting. Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus menyediakan mekanisme pemantauan yang ketat agar produktivitas pegawai tetap terjaga selama WFA berlangsung.  

Sumber: